Konawe Utara, Merdekami.com – Bupati Konawe Utara (Konut), Ikbar, menyoroti banjir yang terus berulang di Jalur Trans Sulawesi, tepatnya di Desa Sambandete, Kecamatan Oheo. Ia menyatakan bahwa selain faktor cuaca, banjir tersebut juga dipengaruhi oleh kondisi wilayah di sekitar perbatasan, termasuk aktivitas industri di wilayah Kabupaten Konawe.
“Setiap tahun, intensitas banjir di wilayah kami makin meluas dan meninggi. Ini bukan hanya karena hujan, tapi juga karena limpahan air dari wilayah lain. Kami melihat ada keterkaitan dengan aktivitas di wilayah Konawe,” ujar Ikbar pada 29 April 2025.
Salah satu area yang disebutkan adalah lokasi operasional PT SCM, yang menurut Ikbar, dulunya merupakan kawasan rawa luas. Ia menjelaskan bahwa rawa tersebut berfungsi sebagai area resapan air, namun kini sebagian telah berubah fungsi.
“Di kawasan PT SCM, ada rawa yang dulunya menjadi tempat endapan air alami. Setelah kawasan itu ditimbun, air meluap dan berdampak sampai ke wilayah kami,” ucapnya.
Ikbar menegaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara. Gubernur Sultra, kata dia, telah melakukan kunjungan langsung ke lokasi terdampak dan mendiskusikan solusi jangka pendek, termasuk pembangunan jembatan Brayle di titik rawan banjir.
Lebih lanjut, ia meminta agar dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) milik perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayah hulu sungai, termasuk PT SCM, dapat ditinjau ulang untuk memastikan tidak menimbulkan dampak ekologis yang merugikan daerah lain.
“PT SCM secara administratif berada di wilayah Kabupaten Konawe, tetapi dampaknya dirasakan sampai ke wilayah kami. Karena itu, kami mendorong adanya evaluasi menyeluruh terhadap kegiatan perusahaan yang berpotensi mempengaruhi daerah hilir,” katanya.
Ikbar juga mengungkapkan bahwa dua sungai besar, Linomoyo dan Lalindu, yang menjadi sumber air utama di Konut, berhulu di wilayah Konawe dan Morowali. Menurutnya, pengelolaan di wilayah hulu sangat menentukan kondisi di hilir.
Ia berharap pemerintah pusat dapat mengevaluasi perusahaan-perusahaan di sektor tambang dan sawit yang belum menyelesaikan kewajiban reklamasi.
“Selain dampaknya, kami juga belum melihat kontribusi langsung yang signifikan dari aktivitas tersebut untuk masyarakat di Konut,” tambahnya.







Komentar