KONAWE SELATAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Konawe Selatan (Konsel) menggelar rapat kerja bersama pada Senin (8/6/2026). Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Sekretariat DPRD ini mengusung agenda krusial, yakni Pembahasan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2025.
Pertemuan ini menjadi wadah bagi pihak eksekutif dan legislatif untuk menguji transparansi serta akuntabilitas pemanfaatan anggaran daerah sepanjang tahun lalu, sebelum nantinya disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025.
Dari jajaran eksekutif, rapat dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Konsel, Ichsan Porosi, yang juga bertindak sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Ia didampingi oleh Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Marwiyah Tombili, Kepala Inspektorat Narlian, Kepala Bapenda Agianto, serta sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Sementara dari pihak legislatif, rapat dibuka dan dipimpin oleh Ketua DPRD Konsel Hamrin, didampingi oleh Wakil Ketua I, Hj Yuliati serta sejumlah anggota dewan lainnya.
Dalam pemaparannya, Sekda Konsel Ichsan Porosi mengungkapkan bahwa Kabupaten Konawe Selatan telah berhasil menorehkan prestasi dengan meraih predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebanyak empat kali berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, termasuk untuk pengelolaan anggaran tahun 2025.
“Raihan WTP ini menjadi bukti komitmen kami untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan dan pembangunan daerah. Langkah ini sejalan dengan visi Konsel SETARA yang tertuang dalam RPJMD 2025-2029 yang telah resmi ditetapkan menjadi Perda,” ujar Ichsan.
Meski kembali mempertahankan predikat opini tertinggi tersebut, Ichsan tidak menampik adanya catatan pinggir dari tim auditor. BPK RI tetap menyertakan sejumlah rekomendasi perbaikan.
“Melalui rapat bersama DPRD ini, kami sedang membedah dan membahas langkah konkret untuk menindaklanjuti rekomendasi tersebut, baik dari sisi perencanaan, pengelolaan, hingga aktualisasinya di lapangan,” tambah Sekda.
Merespons pemaparan eksekutif, Ketua DPRD Konsel Hamrin memberikan arahan tegas mengenai pentingnya optimalisasi laporan keuangan. Ia menekankan agar poin-poin yang menjadi catatan perbaikan dari BPK RI segera diselesaikan dengan matang.
Tak hanya membahas kilas balik anggaran 2025, Hamrin juga melemparkan pandangan ke depan mengenai agenda kerja legislatif dalam waktu dekat.
“Kami mengagendakan pada bulan Juni ini juga, DPRD bersama pemerintah daerah akan langsung bergerak melakukan pembahasan untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun berjalan,” ungkap Hamrin.
“Sinergi yang solid antara TAPD dan DPRD dalam rapat kerja ini diharapkan mampu melahirkan evaluasi yang objektif. Dengan demikian, kualitas tata kelola keuangan publik di Konawe Selatan dapat terus dipacu demi mendorong laju pembangunan daerah yang tepat sasaran,” tambah Hamrin.







Komentar