Konawe, Merdekami.com – Perhimpunan Aktivis Nusantara (Perantara) menggelar aksi protes di depan kantor pusat PT Sulawesi Cahaya Mineral (SCM) di Jakarta.
Dalam aksi tersebut, mereka mendesak agar perusahaan menghentikan aktivitas penambangan di Kecamatan Routa, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara.
Para demonstran menilai kehadiran PT SCM di wilayah tersebut telah berdampak negatif terhadap lingkungan, khususnya menyebabkan banjir yang kerap terjadi di beberapa daerah di Konawe Utara.
Koordinator aksi, Muhammad Rahim, mengungkapkan bahwa pihaknya meyakini kegiatan tambang yang dilakukan PT SCM merupakan faktor utama penyebab banjir di sepanjang jalur Trans Sulawesi, terutama di wilayah Desa Sambandete.
Banjir yang terjadi secara berulang membuat jalur provinsi kerap terputus, memaksa masyarakat untuk menyeberang menggunakan perahu kecil dengan tarif yang tidak murah, mencapai Rp500.000 hingga Rp800.000 per perjalanan.
“Kondisi ini sangat menyulitkan warga yang bergantung pada jalur tersebut, baik untuk mobilitas sehari-hari maupun distribusi logistik,” ujarnya.
Menurut Perantara, aktivitas perusahaan tambang itu telah mengganggu tata air serta merusak keseimbangan ekosistem di bagian hulu Sungai Lalindu. Dampaknya, banjir bandang semakin sering terjadi di wilayah hilir.
Pembukaan lahan di kawasan hutan dan penimbunan daerah rawa oleh PT SCM juga disebut turut memperparah kerusakan lingkungan.
PT Sulawesi Cahaya Mineral sendiri mengantongi Izin Usaha Pertambangan (IUP) dengan total luas konsesi mencapai 21.100 hektar.
Namun, pembukaan kawasan hutan di Kecamatan Routa dinilai tidak hanya berdampak ekologis, tetapi juga mengancam habitat satwa endemik seperti anoa. Perantara juga mengindikasikan adanya perambahan hutan secara ilegal.
Selain itu, Rahim mengkritik lemahnya pengawasan dari aparat penegak hukum dan pemerintah daerah. Ia menilai PT SCM beroperasi secara tertutup dan eksklusif, tanpa pengawasan yang memadai terhadap dampak lingkungan dan sosialnya.
Menutup aksinya, Perantara menyatakan komitmennya untuk terus mengawal kasus ini hingga pemerintah dan otoritas terkait mengambil langkah hukum tegas terhadap PT SCM.







Komentar