Konsel Tetapkan Perda RPJMD 2025–2029: Bupati Irham Kalenggo Teguhkan Visi “Konsel SETARA”

Konawe Selatan, Merdekami.com – Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) kini menapaki babak baru pembangunan. Melalui Rapat Paripurna DPRD, Senin (8/9/2025), Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 resmi ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Keputusan penting ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Konsel, Hamrin, S.Kom., M.Ap., bersama Wakil Ketua I Ronald Rante Alang, ST., dan Wakil Ketua II Arjun, ST. Turut hadir Bupati Konsel, Irham Kalenggo, S.Sos., M.Si., Wakil Bupati Wahyu Ade Pratama Imran, jajaran Forkopimda, anggota DPRD, serta seluruh kepala OPD lingkup Pemkab Konsel.

Visi Besar: Konsel SETARA

Dalam sambutannya, Bupati Irham Kalenggo menyampaikan apresiasi atas kerja sama DPRD dan Tim Pansus yang telah menajamkan dokumen RPJMD melalui berbagai dinamika pembahasan.

BACA JUGA :  Bidik Kursi DPRD Konsel Bersama Partai Gerindra, Binmas Mangidi "Bukan Sekadar Maju Bertarung"

“Visi RPJMD 2025–2029 adalah Menuju Kabupaten Konawe SETARA: Sehat, Cerdas, dan Sejahtera. Penetapan ini akan menjadi pedoman kita dalam merumuskan kebijakan, program pembangunan, hingga indikator kinerja utama daerah,” tegas Irham Kalenggo.

Lebih lanjut, Bupati menekankan pentingnya konsistensi ASN dan seluruh jajaran pemerintah daerah dalam merealisasikan target RPJMD, agar Konsel benar-benar menjadi daerah yang maju, inklusif, dan berdaya saing.

Sinergi dengan Pemerintah Provinsi

Sebagai dasar hukum yang sah, RPJMD Konsel 2025–2029 telah melalui proses evaluasi dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara. Bahkan, telah diterbitkan SK Gubernur Sultra Nomor 100.3.3.1/286 Tahun 2025 yang mengesahkan hasil evaluasi tersebut.

BACA JUGA :  DPD LAT Konawe Selatan Ucapkan Selamat kepada Bupati dan Wakil Bupati Terpilih, Siap Bersinergi Wujudkan Konsel Setara

“Ini menunjukkan bahwa arah pembangunan Konsel sejalan dengan kebijakan strategis pemerintah provinsi dan nasional,” tambah Irham.

Harapan untuk Lima Tahun ke Depan

Penetapan Perda RPJMD bukan sekadar dokumen, melainkan komitmen bersama. Bupati Irham berharap momen ini menjadi titik awal untuk mengakselerasi pelayanan publik dan pembangunan yang berorientasi pada masyarakat.

“Saya mengajak seluruh masyarakat Konawe Selatan untuk bersama-sama mengawal dan mendukung implementasi RPJMD ini. Mari kita wujudkan Konsel yang SETARA – Sehat, Cerdas, dan Sejahtera,” pungkasnya.

Dengan lahirnya Perda RPJMD 2025–2029, Konawe Selatan meneguhkan langkah menuju masa depan yang lebih inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan. (adv)

Komentar