Merdekami.com – Polemik internal Yayasan Universitas Sulawesi Tenggara (Unsultra) masih berlanjut. Ketua Pembina Yayasan Pendidikan Tinggi Sulawesi Tenggara, Nur Alam, menyampaikan permintaan agar dilakukan audit keuangan terhadap pengelolaan yayasan pada periode kepengurusan sebelumnya.
Permintaan tersebut disampaikan menyusul dinamika internal yayasan versi Nur Alam yang melibatkan mantan Ketua Yayasan Dr. M. Yusuf dan mantan Rektor Unsultra Prof. Andi Bahrun.
Polemik ini juga diikuti dengan perbedaan pandangan terkait tata kelola yayasan, pelaporan keuangan, serta keabsahan struktur kepengurusan.
Sebagai bagian dari langkah kelembagaan, Nur Alam menetapkan pemberhentian Dr. M. Yusuf dari jabatan Ketua Yayasan dan menunjuk Dr. Oheo Kaimuddin Haris sebagai pengganti. Pada saat yang sama, Prof. Andi Bahrun juga dinonaktifkan dari jabatan Rektor Unsultra, dan selanjutnya ditunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Rektor untuk memastikan keberlangsungan aktivitas akademik.
Kuasa Hukum Yayasan Unsultra, Ardi Hazim, menjelaskan bahwa pihak pembina menilai perlu adanya klarifikasi menyeluruh terkait pengelolaan keuangan yayasan. Menurutnya, selama masa kepemimpinan sebelumnya, pembina tidak menerima laporan keuangan secara formal.
“Pembina memandang perlu adanya audit agar pengelolaan keuangan yayasan dapat dijelaskan secara terbuka dan sesuai prinsip akuntabilitas,” ujar Ardi, Jumat (2/1/2026).
Ia menambahkan, permintaan audit tersebut dimaksudkan untuk memastikan tata kelola yayasan berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Pihaknya pun membuka ruang bagi aparat penegak hukum jika diperlukan untuk melakukan pemeriksaan sesuai prosedur.
Terkait perbedaan pendapat mengenai akta pendirian yayasan, Ardi menyebut bahwa terdapat dua versi akta yang selama ini menjadi dasar klaim masing-masing pihak. Ia menjelaskan bahwa kampus Unsultra di Baruga didirikan pada 2010 dan tercatat di Administrasi Hukum Umum (AHU), sementara akta tahun 1986 yang disebut pihak lain berkaitan dengan lembaga berbeda dan lokasi kampus yang tidak sama.
Ardi juga menanggapi sorotan terhadap struktur kepengurusan yayasan versi Dr. Yusuf yang dinilai melibatkan hubungan keluarga. Menurutnya, hal tersebut menjadi bagian dari evaluasi internal pembina terhadap tata kelola yayasan.
Sementara itu, Gubernur Sulawesi Tenggara Andi Sumangerukka turut disebut dalam polemik ini karena kehadirannya pada salah satu agenda pelantikan rektor Unsultra. Namun ia menegaskan tidak terlibat dalam urusan internal yayasan dan hanya memenuhi undangan.
Di sisi lain, Dr. M. Yusuf membantah tudingan pengambilalihan yayasan dan menyatakan bahwa persoalan utama menurut versinya berkaitan dengan perubahan akta pendirian yayasan. Ia juga menyampaikan adanya dugaan pelanggaran administrasi yang, menurutnya, perlu ditelusuri lebih lanjut. (rls)







Komentar