Lima Perusahaan Tambang di Konawe Selatan Kantongi Persetujuan RKAB 2025

Konawe Selatan, Merdekami.com – Sebanyak lima perusahaan tambang di Kabupaten Konawe Selatan telah mendapatkan persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) hingga 10 Februari 2025.

Hal ini berdasarkan data tembusan dari Kementerian ESDM yang diterima oleh Dinas ESDM Sulawesi Tenggara (Sultra).

Kepala Bidang Mineral dan Batubara Dinas ESDM Sultra, Muhammad Hasbullah Idris, menjelaskan bahwa data yang mereka terima mencakup perusahaan yang telah memperoleh tembusan fisik dari pemerintah pusat.

BACA JUGA :  Gelar Bimtek Pengelolaan Keuangan Bagi PPK, Ketua KPU Konsel Ingatkan Pentingnya Kepatuhan Kaidah

“Database kami hanya yang ditembuskan pusat secara fisik,” ujar Hasbullah beberapa waktu lalu yang dikutip melalui sejumlah media massa lainnya.

Berikut lima perusahaan di Konawe Selatan yang telah memperoleh persetujuan RKAB beserta kuota produksinya:

1. PT Ifisdecho – 2.247.035 MT
2. PT Gerbang Multi Sejahtera – 4.000.000 MT
3. PT Mega Tambang Indonesia – 600.000 MT
4. PT Generasi Agung Perkasa – 800.000 MT
5. PT Wijaya Inti Nusantara – 2.000.000 MT

BACA JUGA :  Pengundian Nomor Urut Pilkada Konsel 2024, Empat Paslon Siap Bertarung

Sementara itu, satu perusahaan lainnya, yaitu PT Pertambangan Bumi Anoa, belum mendapatkan kuota produksi dalam RKAB tahun ini.

Dengan persetujuan RKAB ini, perusahaan-perusahaan di Konawe Selatan diharapkan dapat beroperasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta berkontribusi terhadap perekonomian daerah, khususnya dalam sektor pertambangan.

Komentar