Konawe Selatan, Merdekami.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Konawe Selatan menggelar Rapat Paripurna terkait penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2025.
Paripurna ini juga dilanjutkan dengan Jawaban Pemerintah Daerah atas Pandangan Umum Fraksi, yang berlangsung pada Jumat, 29 November 2024.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Konawe Selatan, Hamrin, S.Kom., M.Ap., didampingi Wakil Ketua I, Ronald Rante Alang, ST., dan Wakil Ketua II, Arjun, ST.
Turut hadir para anggota DPRD lainnya, Sekretaris Daerah Hj. St Chadidjah, S.Sos., M.Si., serta Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Daerah Konawe Selatan.
Dalam Pandangan Umum Fraksi yang mewakili delapan fraksi DPRD, Anggota DPRD Hj. Haslinda, J. menyampaikan bahwa total RAPBD Konawe Selatan untuk Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp 1.813.805.709.010,00.
Dalam pandangan tersebut, fraksi-fraksi memberikan sejumlah masukan dan rekomendasi strategis untuk pemerintah daerah agar dapat ditindaklanjuti dengan serius.
Hj. Haslinda juga menekankan pentingnya keselarasan RAPBD dengan visi dan misi kepala daerah serta dokumen perencanaan strategis seperti RPJMD dan RPJPD.
“Program dan kegiatan yang tercantum dalam RAPBD harus mencerminkan konsistensi dengan dokumen perencanaan daerah, serta memperhatikan perubahan visi dan program di tingkat nasional,” ujarnya.
Secara aklamasi, delapan fraksi DPRD menyatakan menerima RAPBD Tahun 2025 untuk dibahas lebih lanjut.
Sementara itu, mewakili Pemerintah Daerah, Sekretaris Daerah Hj. St Chadidjah menyampaikan apresiasi atas pandangan umum fraksi dan menegaskan komitmen pemerintah dalam menyusun RAPBD yang sesuai dengan prinsip perencanaan dan penganggaran yang berlaku.
“Penyusunan RAPBD 2025 memperhatikan konsistensi terhadap RPJM dan RPJP, serta mempertimbangkan tahapan perencanaan, penganggaran, dan pelaporan yang sesuai regulasi. Kami juga memperhatikan belanja wajib, urgensi pembiayaan, dan kemampuan keuangan daerah untuk memastikan pelayanan pemerintah yang optimal,” ujar Chadidjah.
Ia menambahkan, sinergi antara pemerintah dan DPRD Konawe Selatan menjadi kunci untuk mempercepat pelaksanaan program yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Rapat paripurna ini merupakan bagian dari proses pembahasan RAPBD 2025 yang diharapkan dapat selesai tepat waktu dan mendukung pembangunan berkelanjutan di Konawe Selatan.







Komentar