DPRD Konawe Selatan Gelar Rapat Paripurna Penyerahan RAPBD 2025

KONAWE SELATAN388 Dilihat

Konawe Selatan, Merdekami.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Konawe Selatan melaksanakan Rapat Paripurna Penyerahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2025 pada Jumat, 29 November 2024. Kegiatan ini berlangsung di salah satu hotel di Kota Kendari.

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Konawe Selatan, Hamrin, S.Kom., M.Ap., didampingi Wakil Ketua I Ronald Rante Alang, ST, Wakil Ketua II Arjun, ST, serta dihadiri oleh seluruh anggota DPRD. Turut hadir Bupati Konawe Selatan, H. Surunuddin Dangga, ST., MM., Sekretaris Daerah Hj. Sitti Chadidjah, S.Sos., M.Si., dan jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lingkup Pemerintah Daerah Konawe Selatan.

Dalam sambutannya, Bupati Surunuddin Dangga memaparkan gambaran Rancangan APBD Tahun Anggaran 2025. Pendapatan Daerah direncanakan sebesar Rp1.646.805.709.010, yang terdiri dari:
– Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp137.398.559.370
– Pendapatan Transfer dan Dana Desa (TKDD): Rp1.509.407.149.640

Sementara itu, total Belanja Daerah direncanakan mencapai Rp1.771.834.031.562, dengan Pembiayaan Netto sebesar Rp125.028.322.552, yang bersumber dari:
– Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun sebelumnya: Rp167.000.000.000
– Pengeluaran Pembiayaan: Rp41.971.677.448, termasuk pembayaran pinjaman lembaga keuangan sebesar Rp40.971.677.448 dan penyertaan modal daerah sebesar Rp1.000.000.000.

“Sehingga total Rancangan APBD Konawe Selatan Tahun Anggaran 2025 adalah sebesar Rp1.813.805.709.010,” jelas Surunuddin.

Lima Fokus Pembangunan Tahun 2025

Bupati juga memaparkan lima prioritas pembangunan daerah untuk tahun 2025, yaitu:
1. Tata kelola pemerintahan dan layanan publik berbasis teknologi informasi.
2. Peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM).
3. Penguatan penanggulangan kemiskinan dan penanganan stunting.
4. Peningkatan infrastruktur.
5. Penguatan ekonomi pada sektor unggulan.

Selanjutnya, dokumen RAPBD ini akan dibahas bersama antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Konawe Selatan. Hasil pembahasan akan dievaluasi oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara sebelum disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

“Atas nama Pemerintah Konawe Selatan, saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh Anggota DPRD atas komitmen dan kontribusi pemikiran guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat Konawe Selatan,” ujar Surunuddin.

Selain penyerahan RAPBD 2025, hari ini juga dilaksanakan Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD terkait Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Konawe Selatan Tahun 2025-2045, serta jawaban pemerintah atas pandangan umum tersebut.

Komentar