Layanan Kesehatan Kian Progresif, Sudah 15 Puskesmas di Konsel Terapkan BLUD

Merdekami.com _Keseriusan Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan ke masyarakat patut diacungi jempol. Melalui Dinas Kesehatan, Pemkab Konsel berhasil menelurkan 15 Puskesmas menerapkan Pola Penatausahaan Keuangan Badan layanan Umum Daerah (PPK BLUD).

Diketahui, jumlah Puskesmas BLUD tersebut merupakan akumulasi dari tahun sebelumnya. Dimana, pada tahun 2022 sebanyak lima Puskesmas yang menerapkan BLUD. Yakni Puskesmas Konda, Puskesmas Motaha, Puskesmas Puunggaluku, Puskesmas Tinanggea, dan Puskesmas Ranomeeto.

Kemudian tahun 2023 ini sebanyak 10 Puskesmas yang menerima surat penetapan penerapan PPK BLUD. Surat penetapannya diserahkan langsung oleh Bupati Konsel, H Surunuddin Dangga di Aula Rujab Bupati, Senin (6/11). 10 Puskesmas itu diantaranya Puskesmas Andoolo Utama, Atari Jaya, Kolono, Lameuru, Landono, Moramo, Mowila, Palangga, Pamandati, dan Puskesmas Wolasi.

BACA JUGA :  Tampilkan Kebhinekaan NKRI, PT OSS Gelar Upacara Bendera Peringatan HUT RI ke-79

Kepala Dinas Kesehatan Konsel, dr Boni Lambang Pramana, M.Kes menjelaskan dengan penerapan BLUD, Puskesmas dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat berupa penyediaan pelayanan kesehatan yang didasarkan pada prinsip efisiensi dan produktivitas tanpa mengutamakan mencari keuntungan.

Hal itu merujuk pada ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, BLUD dibentuk untuk memberikan layanan umum secara lebih efektif, efisien, ekonomis, transparan dan bertanggung jawab.

“Penerapan BLUD pada Puskesmas, memperhatikan asas keadilan, kepatutan dan manfaat sejalan dengan Praktik bisnis yang sehat, untuk membantu pencapaian tujuan pemerintah daerah yang pengelolaannya dilakukan berdasarkan kewenangan yang didelegasikan oleh kepala daerah,” jelasnya.

BACA JUGA :  Irham – Wahyu Kukuhkan Tim Pemenangan, Paparkan Program Unggulan untuk Konawe Selatan

Sesuai amanat RPMJD 2021- 2026 konawe, salah satu misi yaitu peningkataan tata pemerintahan yang baik melalui strategi meningkatkan kualitas layanan publik. Dengan BLUD, Puskesmas akan meningkatkan kinerja dan kualitas layanannya.

“Perlu diketahui Pola Pengelolaan Keuangan BLUD memberikan keleluasaan untuk menerapkan praktek-praktek bisnis yang sehat. Tujuan utamanya meningkatan pelayanan ke masyarakat guna memajukan kesejahteraan umum sebagai pengecualian dari ketentuan pengelolaan keuangan daerah pada umumnya,” terangnya.

Komentar