Wakil Ketua III DPRD Sultra Usut Penyerobotan Lahan Oleh PT Merbau

Kendari, Merdekami.com – Wakil Ketua III DPRD Sultra, Hj. Hasmawati menyoroti tindakan Perusahaan Sawit PT Merbau di Desa Toluwonua, Kecamatan Mowila, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel).

Hal tersebut dikarenakan adanya laporan masyarakat yang lahannya dirusak oleh pihak PT Merbau sehingga beberapa tanaman warga seperti kopi dan merica ditebang oleh perusahaan.

Hal tersebut disampaikan Srikandi Partai Gerindra di Sultra itu saat ditemui media ini menjelaskan bahwa ada tindakan kesewenang-wenangan telah dilakukan oleh PT Merbau kepada masyarakat.

BACA JUGA :  Mahasiswa Desak DPRD Sultra Hentikan Aktivitas PT TBS atas Dugaan Pencemaran Lingkungan

Karena melakukan pengusuran dilahan warga tanpa izin sehingga warga mengalami kerugian.

“Warga yang dirusak tanamannya melaporkan hal tersebut kepada kami, dan kami akan lakukan langkah-langkah serius atas tindakan PT Merbau,” tegasnya.

Lanjut Anggota DPRD Dapil II Sultra itu penggusuran dilakukan dilahan warga yang memiliki alas hak yang diakui oleh Negara.

Olehnya itu Wakil Ketua III DPRD Provinsi Sultra itu mempertanyakan tindakan perusahaan yang dinilai merugikan masyarakat.

BACA JUGA :  Pemdaprov Ajukan Pemindahan Aset Candi Batu Jaya

“Dasarnya apa? jangan-jangan ada pihak Pemerintah dan APH yang membackup tindakan PT Merbau ini. Dan kami akan usut ini sampai tuntas,” tambahnya.

“Partai Kami selalu akan menjadi terdepan jika ada masyarakat yang terintimidasi, itu menjadi atensi langsung Ketua Umum kami yaitu bapak Presdien H. Prabowo Subianto,” Tandasnya

Komentar