KONAWE SELATAN, Merdekami.com – Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, menggelar Webinar Series 1 bertajuk “Pencegahan Penyimpangan Perjalanan Dinas”, Rabu (30/9/2026).

Webinar yang berlangsung secara daring melalui Zoom tersebut diikuti peserta dari lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan secara khusus, dan dari daerah lain secara umum. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya BKAD mewadahi edukasi kepada aparatur terkait pencegahan penyimpangan dalam pelaksanaan perjalanan dinas.
Kepala BKAD Konawe Selatan, Dr. Hj. Marwiyah Tombili, SE., MSc., mengatakan kegiatan tersebut dilaksanakan untuk memenuhi Surat Edaran Bupati Konawe Selatan Tahun 2026 tentang Penguatan Budaya Antikorupsi melalui Sosialisasi, Edukasi, dan Pendidikan Antikorupsi di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe Selatan.

Menurut Marwiyah, kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari upaya memenuhi kebutuhan Survei Penilaian Integritas (SPI) yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memetakan risiko korupsi dan menilai tingkat integritas pada kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah di Indonesia.
“Prinsipnya bahwa, kami juga ingin menjadikan webinar series ini sebagai ajang atau forum diskusi dan edukasi, itu target utamanya,” kata Marwiyah.
Ia menjelaskan, format webinar dipilih selain karena lebih efisien, juga untuk memudahkan aparatur mengikuti kegiatan tanpa harus hadir secara langsung di satu lokasi.
“Karena dilakukan secara daring, jadi bisa ikut dari mana saja,” ujarnya.
Disiapkan 20 tema hingga Desember
Marwiyah mengatakan webinar yang digelar hari ini merupakan seri pertama dari rangkaian kegiatan edukasi yang telah disiapkan BKAD Konawe Selatan hingga akhir Desember 2026.
“Webinar 2026 ini berseries, artinya berkelanjutan. Sampai akhir Desember, kami telah menyiapkan 20 judul atau tema, dan ini baru series pertama,” ungkapnya.
Menurutnya, narasumber dalam setiap seri akan disesuaikan dengan tema yang dibahas. Materi yang diangkat juga diarahkan pada hal-hal yang relevan dengan kebutuhan, khususnya bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Pada webinar seri pertama ini, Marwiyah hadir sebagai narasumber bersama Rasul Simpatik Nusantara, S.IP., M.Si., selaku Inspektur Pembantu II Konawe Selatan.
Kegiatan dipandu Purnawati Puspitasari, S.Tr.M.AP., Sekretaris BKAD Konawe Selatan, sebagai host dan Masriani, S.Sos., MM., Kasubag Umum & Kepegawaian BKAD, sebagai moderator. Peserta juga mendapatkan e-sertifikat.
Marwiyah mengatakan rangkaian webinar tersebut mendapat respons positif dari pimpinan daerah.
“Alhamdulillah kami mendapat respon positif dari pimpinan daerah. Saat saya melapor ke Pak Sekda, beliau mendukung kegiatan ini,” ujarnya.
Penguatan Budaya Anti Korupsi
Pelaksanaan webinar tersebut sejalan dengan Surat Edaran Bupati Konawe Selatan yang diterbitkan pada 28 September 2026 mengenai penguatan budaya antikorupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan.
Dalam surat edaran tersebut, pemerintah daerah menekankan pentingnya peningkatan pemahaman dan kesadaran ASN mengenai nilai-nilai integritas, pencegahan korupsi, gratifikasi, benturan kepentingan, suap, serta mekanisme pelaporan dugaan pelanggaran.
Surat edaran itu juga bertujuan mendorong terciptanya lingkungan kerja yang berintegritas dan mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Dorong ASN Terus Meningkatkan Kapasitas Diri
Marwiyah juga mengajak seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan untuk terus meningkatkan pengetahuan dan kapasitas melalui berbagai sarana pembelajaran.
Dikatakannya, peningkatan kapasitas dapat dilakukan melalui pendidikan formal maupun kegiatan pengembangan kompetensi lainnya. “Selagi berdampak positif untuk diri sendiri. Dengan cara apa pun itu, artinya bisa dengan melanjutkan pendidikan formal ke jenjang lebih tinggi, dan bisa juga mengikuti diklat-diklat, termasuk untuk jabatan fungsional,” kata Marwiyah.







Komentar