KONAWE SELATAN, MERDEKAMI.COM – Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) menggelar penandatanganan pakta integritas bagi calon kepala desa menjelang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2026. Kegiatan berlangsung di Auditorium Lantai III Kantor Bupati Konawe Selatan.
Penandatanganan tersebut menjadi komitmen bersama untuk memastikan seluruh tahapan Pilkades berlangsung jujur, adil, aman, dan demokratis.
Kegiatan ini dihadiri Bupati Konawe Selatan Irham Kalenggo, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), TNI-Polri, perangkat daerah terkait, panitia pemilihan, serta para calon kepala desa.
Ketua Panitia Pilkades Kabupaten Konawe Selatan, Ambolaa, menjelaskan bahwa pakta integritas merupakan bentuk tanggung jawab moral setiap calon dalam menjaga ketertiban dan mematuhi aturan pemilihan.
Komitmen tersebut mencakup pencegahan politik uang, intimidasi, provokasi, penyebaran hoaks, serta berbagai tindakan yang berpotensi menimbulkan konflik di tengah masyarakat.
Sementara itu, Bupati Konawe Selatan Irham Kalenggo menegaskan bahwa pakta integritas tidak boleh sekadar menjadi formalitas. Seluruh calon diharapkan menjalankan komitmen tersebut, termasuk setelah hasil pemilihan ditetapkan.
“Pakta integritas yang ditandatangani oleh semua calon kepala desa hari ini janganlah hanya menjadi sebuah tanda tangan di atas kertas tanpa makna, tetapi harus menjadi sebuah komitmen untuk menciptakan kondisi yang aman dan tertib pasca-pemilihan,” tegas Irham.
Ia juga mengingatkan para calon agar siap menerima hasil pemilihan dengan sikap dewasa. Calon terpilih diminta tidak berlebihan merayakan kemenangan, sementara calon yang belum berhasil diharapkan menerima hasil dengan lapang dada.
“Siapa pun yang terpilih, saya berpesan agar senantiasa menjaga kepercayaan dari masyarakat dengan baik dan benar. Libatkanlah kompetitor saudara sebagai teman dalam membangun desa tercinta,” pesannya.
Menurut Irham, perbedaan pilihan politik tidak boleh merusak hubungan sosial masyarakat. Kepala desa terpilih juga harus mengutamakan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi maupun kelompok.
Pemkab Konawe Selatan turut mengapresiasi panitia pemilihan di seluruh tingkatan serta aparat keamanan yang mengawal tahapan Pilkades sejak Juni 2026.
Pemungutan suara dijadwalkan berlangsung pada 24 Oktober 2026, dengan total 30 desa mengikuti proses pemilihan. Jumlah tersebut terdiri atas 27 desa yang melaksanakan Pilkades serentak dan tiga desa yang menggelar pemilihan kepala desa antarwaktu (PAW).
Melalui penandatanganan pakta integritas, pemerintah daerah berharap seluruh proses pemilihan hingga penetapan kepala desa terpilih dapat berjalan tertib, aman, dan tanpa konflik sosial.







Komentar