Warga Desa Wawatu Tutup Jalan Hauling PT Manunggal Prima Utama, Tuntut Kompensasi Debu

Konawe Selatan, Merdekami.com – Warga Desa Wawatu, Kecamatan Moramo Utara, Kabupaten Konawe Selatan, kembali menggelar aksi protes terhadap aktivitas perusahaan tambang PT Manunggal Prima Utama (MPU). Aksi yang berlangsung Senin (27/10/2025) itu disertai dengan pemblokiran jalan hauling milik perusahaan.

Warga menilai, perusahaan yang bergerak di bidang crusher itu telah mengabaikan tuntutan masyarakat lingkar tambang sejak mulai beroperasi pada 2024. Aktivitas perusahaan dinilai menimbulkan kebisingan dan polusi debu yang berdampak langsung pada kesehatan dan kenyamanan warga sekitar.

BACA JUGA :  DPC GMNI Muna Nyatakan Dukungan Penuh untuk Kongres GMNI XXII di Bandung

“Hari ini kami menuntut tanggung jawab PT Manunggal Prima Utama. Kami hanya meminta kompensasi atas dampak debu dan kebisingan yang kami rasakan setiap hari,” ujar Kusman, salah seorang warga di lokasi aksi.

Menurutnya, sejak awal beroperasi, pihak perusahaan tidak pernah melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Warga baru mengetahui aktivitas tambang saat perusahaan sudah beroperasi dan mulai menimbulkan gangguan lingkungan.

“Debunya pekat, setiap hari kami menghirupnya. Anak-anak batuk-batuk, tenggorokan gatal, paru-paru kotor. Suara bising mesin juga tidak pernah berhenti. Kami tidak bisa hidup tenang,” keluhnya.

BACA JUGA :  DPRD Gelar Rapat Paripurna HUT ke-22 Konawe Selatan, Teguhkan Komitmen Bangun Daerah

Selain itu, warga menduga PT Manunggal Prima Utama belum memiliki dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) sebagaimana mestinya.

“Kami menduga perusahaan ini tidak memiliki AMDAL. Kalau punya, pasti tidak akan seenaknya seperti ini,” tambah Kusman.

Warga bertekad akan terus memblokir jalan hauling hingga perusahaan merespons dan memenuhi tuntutan mereka.

“Kami tidak akan pergi sebelum perusahaan menemui kami dan memberikan solusi,” tegasnya.

Komentar