Merdekami.com, Konawe Selatan – SPBUN milik PT Fahri Pratama Energi (FPE) di Desa Ngapawali, Kecamatan Kolono Timur, Kabupaten Konawe Selatan, dilaporkan ke DPRD Sultra atas dugaan penjualan bahan bakar minyak (BBM) di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).
Aduan ini disampaikan oleh massa aksi dari Gerakan Mahasiswa Peduli Rakyat (Gempur) Sultra dalam demonstrasi di Gedung DPRD Sultra, Senin (20/10/2025).
Menurut hasil advokasi mereka, harga solar di SPBUN tersebut diduga dijual hingga Rp7.500 per liter, padahal HET yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp6.800. Sementara itu, pertalite yang seharusnya Rp10.000 per liter, dijual Rp10.500.
Selain itu, massa juga menyoroti dugaan pemotongan jatah nelayan dan praktik pengisian jeriken yang dilakukan secara terang-terangan maupun sembunyi-sembunyi.
Mereka mendesak Pertamina Regional Sultra untuk mencabut izin operasional SPBUN PT Fahri Pratama Energi dan meminta DPRD serta Polda Sultra segera memanggil pihak perusahaan guna mengusut dugaan penyalahgunaan BBM subsidi tersebut.







Komentar