Konawe Selatan, Merdekami.com – Sinergi antara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Daerah (Pemda) Konawe Selatan kembali diwujudkan melalui penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama Kebijakan Umum Perubahan APBD serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan (KUA-PPAS-P) Tahun Anggaran 2025. Rapat paripurna ini berlangsung pada Selasa, 9 September 2025.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Konsel, Hamrin, S.Kom., M.Ap, didampingi Wakil Ketua I Ronald Rante Alang, ST, Wakil Ketua II Arjun, ST, serta seluruh anggota DPRD. Dari pihak eksekutif, hadir Pj Sekda Konsel, H. Ichsan Porosi, ST., M.TP, jajaran Forkopimda, hingga para kepala SKPD lingkup Pemda Konsel.
Penyesuaian Anggaran Demi Kesejahteraan Rakyat
Dalam sambutan Bupati Konsel yang diwakili Pj Sekda, dijelaskan bahwa perubahan KUA-PPAS 2025 merupakan penyesuaian atas dinamika kebutuhan masyarakat, hasil evaluasi pelaksanaan APBD berjalan, serta kondisi ekonomi daerah maupun nasional.
“Perubahan ini penting agar arah pembangunan tetap selaras dengan visi Konawe Selatan yang SETARA – Sehat, Cerdas, dan Sejahtera. APBD bukan sekadar angka, tetapi cerminan kepedulian pemerintah kepada masyarakat,” ungkap Ichsan Porosi.
Fokus pada Program Prioritas
Melalui perubahan anggaran, Pemda Konsel menekankan penguatan program strategis, khususnya pada sektor:
-
Kesehatan, untuk memastikan layanan publik semakin berkualitas.
-
Pendidikan, sebagai investasi jangka panjang dalam mencetak SDM unggul.
-
Infrastruktur, guna mendukung konektivitas dan pertumbuhan ekonomi daerah.
Kesepakatan KUA-PPAS Perubahan ini sekaligus menjadi landasan bagi penyusunan Perubahan APBD 2025. Sinergi eksekutif dan legislatif dipandang sebagai kunci dalam menjaga stabilitas fiskal daerah sekaligus memaksimalkan potensi Konawe Selatan.
Dorong Penyelesaian Tepat Waktu
Pasca-penandatanganan nota kesepakatan, seluruh perangkat daerah diminta segera menindaklanjuti dengan menyusun RKA-Perubahan. Dengan begitu, RAPBD Perubahan 2025 dapat diselesaikan sesuai jadwal dan ketentuan perundang-undangan.
“Kerja sama yang harmonis antara DPRD dan Pemda akan mempercepat pencapaian target pembangunan, sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat Konsel,” tegas Ichsan Porosi.
Momentum Menuju Konsel yang SETARA
Penandatanganan KUA-PPAS Perubahan 2025 bukan hanya sebuah formalitas, melainkan momentum penting untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat. Dengan semangat kolaborasi, Konsel optimis mewujudkan daerah yang sehat, cerdas, dan sejahtera. (adv)








Komentar