Solar untuk Tambang PT Celebes Lito Jaya Diangkut Pakai Ambulans, Polres Konawe Selatan Bertindak

Konawe Selatan, Merdekami.com – Sebuah ambulans milik Puskesmas Laonti, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), diduga disalahgunakan untuk mengangkut bahan bakar minyak (BBM) jenis solar ke lokasi tambang milik PT Celebes Lito Jaya di Moramo Utara.

Kepolisian Resor Konawe Selatan saat ini tengah melakukan penyelidikan atas dugaan penyalahgunaan kendaraan dinas tersebut.

Ambulans berpelat merah dengan nomor polisi DT 9004 H itu diketahui dikendarai oleh Asran (35), seorang tenaga honorer Puskesmas Laonti yang berdomisili di Desa Tambosupa, Kecamatan Moramo.

Informasi awal diperoleh dari laporan masyarakat yang mencurigai penggunaan ambulans untuk keperluan di luar tugas medis.

Kasat Reskrim Polres Konsel, AKP Laode M Jefri Hamzah, menjelaskan bahwa pihaknya segera melakukan pengecekan lapangan. Sekitar pukul 15.00 Wita pada Jumat (25/7), petugas mendatangi rumah Asran dan menemukan dua jeriken berisi solar di dalam ambulans tersebut.

“Kendaraan itu langsung kami amankan ke Polsek Moramo Utara. Dari hasil penyelidikan awal, diketahui bahwa Asran telah mengantarkan 10 jeriken berisi solar ke tambang milik PT Celebes Lito Jaya. Masing-masing jeriken berisi sekitar 35 liter,” ungkap AKP Jefri.

BBM tersebut diterima oleh seorang pria bernama Jahuri, warga Desa Matawawatu. Polisi juga mencatat bahwa sebelum kejadian, Asran sempat dihentikan oleh petugas keamanan PT Hoffmen karena kedapatan membawa jeriken kosong. Aksi itu sempat didokumentasikan oleh pihak keamanan perusahaan.

BACA JUGA :  Pergantian Jitu Luis Milla yang Mengantar Indonesia ke Semifinal

Saat dimintai keterangan, Asran mengaku menggunakan ambulans karena mobil pribadinya sedang rusak. Ia juga berdalih sedang tergesa menjemput jenazah dari RS Santa Anna Kendari. Namun, pihak kepolisian tetap melanjutkan penyelidikan karena diduga ada motif bisnis di balik penggunaan ambulans tersebut.

Sekitar satu jam setelah pemeriksaan awal, Unit Tipidter Polres Konsel bersama Polsek Moramo Utara langsung menyambangi lokasi penampungan BBM milik PT Celebes Lito Jaya. Di sana, solar yang diangkut Asran masih berada di tempat dan belum sempat digunakan.

Dari hasil penelusuran lebih lanjut, Asran diduga telah beberapa kali menjalankan aktivitas serupa. Ia disebut membeli solar dari pengantre di SPBU Desa Cialam, Kecamatan Konda, dan menjualnya ke sejumlah perusahaan tambang di wilayah Moramo Utara.

“Kami masih mendalami potensi pelanggaran pidana, terutama karena ambulans merupakan aset negara dan tidak boleh digunakan untuk kegiatan ilegal,” tegas AKP Jefri.

Menanggapi kasus ini, Kepala Dinas Kesehatan Konawe Selatan, dr. H. Boni Lambang Pramana menyampaikan permintaan maaf kepada publik atas insiden yang mencoreng citra pelayanan kesehatan.

BACA JUGA :  Tok! KPU Konsel Tetapkan Perolehan Kursi Parpol dan Caleg Terpilih DPRD

“Kami sangat menyesalkan tindakan tersebut. Pihak Puskesmas tidak mengetahui aktivitas di luar tugas resmi yang dilakukan sopir. Kami juga sudah membentuk tim internal untuk menelusuri kronologi kejadian,” ujar dr. Boni.

Ia menjelaskan bahwa ambulans itu memang sempat digunakan pada Jumat pagi untuk menjemput jenazah warga Desa Woru-Woru dari RS Santa Anna Kendari dan mengantarkannya ke Pelabuhan Lapuko, Kecamatan Moramo. Namun setelah proses pengantaran selesai, keberadaan ambulans tidak lagi dilaporkan ke pihak Puskesmas.

Dinas Kesehatan berkomitmen memberikan sanksi kepada staf yang terbukti melanggar, serta melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pengawasan kendaraan dinas di seluruh unit kerja.

Sebelumnya salah satu petugas keamanan PT Hoffmen, Zainuddin, menyampaikan bahwa ambulans tersebut sempat dicegat saat melintas menuju Jetty PT Ramadhan di Moramo Utara karena terlihat membawa jeriken.

“Teman saya curiga dan berteriak bahwa ambulans itu membawa solar. Kami sempat tahan dan tanya-tanya, tapi sopirnya mengaku sedang dalam kondisi darurat. Kami khawatir kalau terjadi masalah hukum, perusahaan kami bisa ikut terseret,” katanya.

Komentar