Polisi Tingkatkan Penyelidikan Dugaan Distribusi Solar Subsidi Melibatkan PT Celebes Lito Jaya

KONAWE SELATAN, Merdekami.com – Kepolisian Resor Konawe Selatan (Polres Konsel) resmi meningkatkan status penyelidikan dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis solar menjadi tahap penyidikan. Kasus ini menyeret nama PT Celebes Lito Jaya, perusahaan tambang batu yang beroperasi di wilayah Moramo Utara.

Informasi tersebut dikonfirmasi oleh Kepala Unit Pidana Tertentu (Kanit Tipidter) Satreskrim Polres Konsel, Ipda Awaluddin Partomo, mewakili Kasat Reskrim AKP La Ode Jefri Hamzah, Senin (28/7/2025).

“Kasusnya sudah masuk tahap penyidikan. Dugaan pelanggaran mengacu pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi,” ujar Ipda Awaluddin.

Dalam proses penanganan perkara ini, penyidik telah memeriksa empat saksi. Mereka adalah Asran (sopir ambulans), Hardin S.Km (Kepala Puskesmas Laonti), Jahuri (pegawai PT Celebes Lito Jaya), serta operator SPBU Tanea. Jahuri diduga sebagai pihak penerima BBM di lokasi tambang, sementara Samad diduga sebagai pihak yang membantu pengisian solar.

BACA JUGA :  Evaluasi Manajemen Pasar Kecamatan Palangga Dinilai Perlu Ditingkatkan

Meski penyidikan telah berlangsung, hingga saat ini belum ada tersangka yang ditetapkan. Polisi masih menunggu hasil gelar perkara serta pendapat dari ahli terkait.

“Penetapan tersangka akan dilakukan setelah gelar perkara dan pemeriksaan ahli. Saat ini kami masih terus mendalami keterlibatan pihak-pihak yang terlibat,” jelas Awaluddin.

Ia menambahkan, penyidik dalam waktu dekat juga akan memanggil pimpinan PT Celebes Lito Jaya untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Dugaan sementara, pengaturan distribusi solar subsidi ke area tambang tersebut diatur langsung oleh pimpinan perusahaan.

BACA JUGA :  Yudhianto Mahardika Komitmen Sukseskan Pemilu Serentak

“Pimpinan perusahaan akan kami panggil karena dari hasil pemeriksaan sementara, arahan terkait distribusi solar berasal dari level atas. Jahuri hanya sebagai penerima di lapangan,” tegasnya.

Sebagai barang bukti, aparat telah menyita satu unit mobil ambulans milik Puskesmas Laonti dan sejumlah jeriken berisi solar yang ditemukan di dalam kendaraan tersebut.

Sebelumnya, publik sempat digegerkan oleh video viral yang menunjukkan sebuah ambulans bernomor polisi DT 9004 H, diduga milik Puskesmas Laonti, digunakan untuk mengangkut jeriken berisi BBM subsidi. Mobil tersebut terdeteksi memasuki kawasan tambang menuju Jetty PT Ramadhan di Moramo Utara.

Kendaraan itu akhirnya dihentikan oleh petugas keamanan PT Hoffman, Zainuddin, yang kemudian melaporkan temuan tersebut kepada pihak berwajib.

Komentar