Konawe Selatan, Merdekami.com – PT Ifishdeco resmi melanjutkan kembali operasionalnya di Desa Wandonggo, Kecamatan Tinanggea, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), pada Sabtu, 9 Mei 2025.
Keputusan ini diambil setelah perusahaan berhasil memenuhi seluruh persyaratan teknis dan administratif yang ditetapkan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Langkah ini merupakan hasil sinergi positif antara PT Ifishdeco dan Dinas Sumber Daya Air (SDA) dan Bina Marga Sultra, yang menunjukkan contoh nyata kolaborasi antara dunia usaha dan pemerintah daerah.
Sebagai tindak lanjut, Pemprov Sultra mencabut surat dispensasi penggunaan jalan provinsi nomor B/600.1/498/VII/2024 serta mencopot plang larangan melintas di jalur hauling perusahaan.
Kepala Dinas SDA dan Bina Marga Sultra, Pahri Yamsul, menyampaikan bahwa pencabutan larangan dilakukan setelah pihaknya meninjau langsung perbaikan jalan yang dilakukan PT Ifishdeco.
Ia menilai perusahaan telah menunjukkan tanggung jawab tinggi dengan memperbaiki infrastruktur sesuai standar teknis.
“Setelah dilakukan evaluasi di lapangan, kami melihat jalan yang digunakan telah diperbaiki secara layak dan sesuai ketentuan. Ini menunjukkan bahwa PT Ifishdeco adalah mitra yang kooperatif dan serius dalam mematuhi aturan. Kami sangat mengapresiasi komitmen tersebut,” kata Pahri.
Ia menambahkan, meskipun hanya memanfaatkan sebagian kecil ruas jalan provinsi, PT Ifishdeco tetap menunjukkan kepedulian dengan menjaga kualitas jalan demi kenyamanan bersama.
Menurutnya, langkah ini patut menjadi contoh bagi perusahaan lain dalam berkontribusi terhadap pembangunan daerah.
Sementara itu, Direktur Operasional PT Ifishdeco Tbk, Agus Prasetyono, menyampaikan apresiasi mendalam atas kepercayaan yang diberikan kembali oleh pemerintah.
Ia menegaskan bahwa kepatuhan terhadap regulasi serta penerapan prinsip good mining practice merupakan komitmen utama perusahaan.
“Kami bersyukur dapat kembali beroperasi dan siap melanjutkan kontribusi bagi daerah. Perjalanan ini menjadi cermin penting bahwa mendengar dan memahami regulasi adalah kunci keberlangsungan yang sehat dan harmonis. Kami berkomitmen untuk terus belajar dan tumbuh bersama pemerintah,” ujar Agus.
Lebih lanjut, ia menyampaikan harapan agar PT Ifishdeco bisa menjadi inspirasi bagi pelaku usaha tambang lainnya, terutama dalam menjaga keberlanjutan pasca-tambang.
“Tambang adalah fase, dan setelahnya harus ada arah pembangunan yang jelas. Kami percaya bahwa dengan satu visi antara pemerintah dan perusahaan, pembangunan jangka panjang dapat terwujud demi kesejahteraan masyarakat,” tutup Agus.







Komentar