KONAWE SELATAN, Merdekami.com-Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) akhirnya turun tangan merapikan aset kendaraan dinas yang selama ini terkesan dibiarkan tak terurus. Melalui apel pemeriksaan kendaraan dinas roda dua dan empat yang digelar di halaman kantor Bupati pada Senin (14/4/2025), Pemda mencoba mengurai benang kusut yang selama ini kurang transparan.
Apel yang dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Konsel, Wahyu Ade Pratama Imran, itu turut dihadiri oleh para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Pemeriksaan difokuskan pada kondisi fisik kendaraan, kelengkapan surat-surat, hingga status pembayaran pajak hal yang semestinya menjadi tanggung jawab rutin setiap pengguna kendaraan dinas.
Namun hasil di lapangan cukup mencengangkan. Masih ada kendaraan dalam kondisi mengenaskan, beberapa bahkan “menghilang” di bengkel, dan tak sedikit pula yang menunggak pajak.
“Kita menemukan kendaraan yang kondisinya sangat memprihatinkan, bahkan ada yang masih berada di bengkel. Selain itu, kami juga menemukan sejumlah kendaraan yang belum membayar pajak,” kata Wahyu.
Dari hasil pemeriksaan, memang ada kendaraan yang dinyatakan masih layak jalan, tapi sebagian perlu evaluasi ulang. Padahal kendaraan-kendaraan ini menjadi tulang punggung pelayanan publik.
“Karena kami baru dua bulan menjalankan pemerintahan, maka sesuai arahan Bapak Bupati Irham Kalenggo, kami lakukan apel kendaraan agar seluruh OPD dapat didata dan dicek aset kendaraannya,” jelasnya.
Langkah ini, menurut Wahyu, juga menjadi bagian dari upaya mengejar opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK—sebuah mimpi besar yang tak akan tercapai jika kendaraan saja tak bisa dirawat dengan baik.
Lebih lanjut, Pemda tengah mengkaji opsi melelang kendaraan yang sudah tidak layak dan menggantinya dengan tunjangan transportasi kepada OPD, agar perawatan tak terus-menerus membebani anggaran daerah.
“Kalau kendaraan disewa atau dikelola sendiri oleh OPD, maka perawatannya bukan lagi tanggung jawab Pemda. Namun tentu semua langkah ini akan disesuaikan dengan regulasi yang berlaku,” ujarnya.
Menanggapi data Bapenda Sultra yang menyebut ribuan kendaraan dinas belum membayar pajak, Wahyu tak ingin Pemerintah Konsel menjadi contoh buruk.
“Kami wajib membayar pajak. Tidak mungkin pemerintah menerapkan aturan tapi justru melanggarnya,” tegasnya.
Ia juga menyoroti kebiasaan lama yang tak kalah pelik: kendaraan dinas yang parkir manis di rumah ASN dan digunakan untuk urusan pribadi.
“Kendaraan dinas adalah milik Pemda dan harus digunakan untuk keperluan dinas. Kami sudah instruksikan agar kendaraan yang disimpan di rumah ASN segera ditarik dan didokumentasikan. Semua harus tertib, apalagi saat ini ada pemeriksaan dari BPK,” tutupnya.







Komentar