Audiensi dengan Bupati, BPN Konawe Selatan Akui Ada Hambatan dalam Pelaksanaan Program Pertanahan

Konawe Selatan, Merdekami.com – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Konawe Selatan mengungkapkan berbagai hambatan dalam pelaksanaan program strategis nasional (PSN) dan kegiatan pertanahan di wilayah tersebut.

Hal ini disampaikan dalam audiensi bersama Bupati Konawe Selatan, Irham Kalenggo, di Kantor Bupati pada Kamis, 13 Maret 2025.

Dalam pertemuan tersebut, Kepala Kantor Pertanahan Konawe Selatan, Amrullah, bersama jajarannya menyampaikan berbagai agenda yang tengah dijalankan.

Termasuk Konsolidasi Tanah, Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Redistribusi Tanah, Sertifikasi Wakaf, Pensertipikatan Tanah Instansi Pemerintah, serta pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) untuk PSN.

BACA JUGA :  Silaturahmi ke Ribuan Masyarakat Andoolo Barat, AJP - James Bawa Semangat Keberlanjutan

Selain membahas rencana kerja ke depan, jajaran BPN juga menyampaikan berbagai hambatan dan kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan program-program tersebut.

Bupati Irham Kalenggo menegaskan pentingnya koordinasi yang baik antara Pemkab Konsel dan BPN agar setiap permasalahan dapat segera ditemukan solusinya.

BACA JUGA :  Anggota DPRD Konsel Nilda, S.Pt Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik ke Polda Sultra

“Inilah pentingnya koordinasi, sehingga setiap hambatan dalam pelaksanaan program pertanahan dapat segera ditemukan solusinya,” ujar Irham Kalenggo.

Bupati juga menegaskan bahwa Pemkab Konawe Selatan mendukung penuh program yang dijalankan BPN, terutama yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat. Ia berharap seluruh target program dapat terealisasi sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.

“Pemerintah daerah akan mendukung penuh setiap upaya yang bertujuan untuk kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

Komentar