PPK Palangga Gelar Penguatan Kelembagaan, Eko Hasmawan Baso: Tunjukan kualitas, profesional dalam bekerja!

Merdekami.com _Pesta demokrasi 2024 mendatang memiliki sejumlah tantangan dan hambatan yang akan dihadapi khususnya bagi penyelenggara. Artinya, menghadapi agenda lima tahunan tersebut dibutuhkan kesungguhan. Penting memastikan tiap tahapan pemilu berjalan sebagaimana mestinya. Demi mewujudkan Pemilu 2024 berkualitas.

Paham akan hal tersebut, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Kecamatan Palangga, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) menggelar penguatan kelembagaan penyelenggara dalam menghadapi tahapan Pemilu 2024. Bertempat di Apolu Valey, Desa Sangi-sangi, Palangga, Rabu 9 Agustus 2023.

Acara tersebut menghadirkan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Konsel, Eko Hasmawan Baso sebagai pembicara. Turut hadir pula perwakilan pemerintah kecamatan, Polsek setempat, Panwascam Kecamatan, PKD, dan pihak terkait lainnya. Serta ratusan Panitia Pemungutan Suara (PPS) se Kecamatan Palangga sebagai peserta.

Ketua PPK Kecamatan Palangga, Nanang Sulastri Suci Lestari menjelaskan terselenggaranya acara ini berkat dukungan KPU Konsel. Kemudian sinergitas antara PPK dan PPS se Kecamatan Palangga serta jajaran sekretariat. Termasuk dukungan Panwascam, PKD, Pemerintah setempat, dan pihak Kepolisian.

“Saya berterima kasih kepada seluruh pihak, baik PPK dan PPS dan jajaran sekretariat yang telah mendukung terselenggaranya kegiatan ini. Terimakasih pula kepada Panwascam, Pemerintah dan Polsek Kecamatan Palangga yang senantiasa bersinergi dengan kami,” ujarnya.

BACA JUGA :  “SINONGGI” Transformasi Digital untuk Informasi Publik yang Modern dan Responsif

Penguatan kelembagaan ini, kata ia, tak lepas dari dukungan komisioner KPU Konsel yang terus memberi spirit dan motivasinya.

“Suksesnya penyelenggaraan Pemilu tentunya tidak bisa dilakukan sendirian. Olehnya itu kerjasama dan kolaborasi terus kita optimalkan. Sehingga tiap tahapan diupayakan berjalan lancar sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Sementara itu Kordinator Divisi Teknis KPU Konsel, Eko Hasmawan Baso mengatakan kegiatan itu sebagai upaya meningkatkan kapasitas Badan Adhoc untuk semua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) se Kecamatan Palangga.

“Menjadi penyelenggara bukan hanya sekedar mencari tambahan pendapatan, bukan untuk gagah gagahan, tapi karena benar-benar memiliki spirit atau semangat sebagai penyelenggara,” kata Eko yang juga mantan anggota PPK Kecamatan Palangga tersebut.

Esensi utama sebagai penyelenggara adalah memastikan hak pilih masyarakat terpenuhi. Memberi penghormatan dan perlindungan terhadap kebebasan warga negara dalam menggunakan hak-hak politiknya, sesuai tupoksi penyelenggara.

“Tiap warga negara memiliki hak untuk menyalurkan hak pilihnya. Jangan kecolongan, harus teliti memastikan hak pilih masyarakat,” tegasnya.

Lebih lanjut mantan ketua Badko HMI Sultra periode 2018-2020 itu menekankan, menjadi penyelenggara berarti siap tunduk pada aturan. Tak hanya komisioner KPU, PPK dan PPS, pihak sekretariat juga diikat aturan.

BACA JUGA :  Kurang Merespon Permintaan Maaf Mario Dandy, Ayah David: Lanjut Pengadilan Saja!

“Kita sebagai penyelenggara memiliki kode etik, kode perilaku. Kita tunduk pada tiap poin dalam kode etik. Kemudian kode perilaku, bagaimana kita berperilaku. Kita harus memperlakukan peserta pemilu dengan adil melalui ucapan, tindakan, dan perbuatan,” terangnya.

Lebih lanjut ia menegaskan kepada PPK dan PPS harus mengoptimalkan koordinasi dengan Panwascam, PKD, pemerintah setempat, juga kepada TNI dan Polri.

“Penyelenggara itu ada dua, yang menyelenggarakan tahapan adalah KPU dan yang mengawasi tahapan adalah Bawaslu. Itu berlaku sampai ke tingkatannya. Jadi kita dukung fungsi pencegahan. Makanya koordinasi dan diskusi penting dilakukan kecuali hal yang tidak diperbolehkan,” jelasnya.

Kemudian Eko Hasmawan Baso dalam arahannya berharap PPK dan PPS tetap bekerja sesuai tupoksinya. Tidak terganggu oleh isu isu atau hal lain yang menghambat. Tugas penyelenggara kata ia melayani sebaik mungkin. Tanpa memihak atau membeda – bedakan. Semua mendapat pelayanan yang adil.

“Yang menentukan anda diganti atau tidak itu adalah diri anda sendiri. Bukan komisioner KPU, bukan orang lain. Tunjukan kualitas, profesional dalam bekerja. Silahkan tunjukan kualitas diri, kualitas kerja, dan kualitas kemampuan. Jaga kekompakan,” pesannya.

Komentar