Pengedar Uang Palsu Tertangkap di Konsel

KONAWE SELATAN, Merdekami.com – Seorang pemuda inisial K (25) diduga menjadi pengedar uang palsu di Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra).

Pelaku pun berhasil dibekuk Polsek Konda, Konsel, Minggu (15/12/2024).

Terungkapnya aksi pengedar uang palsu ini, setelah K berpura-pura belanja di salah satu warung.

Awalnya K datang ke warung salah satu warga di Desa Ambolili, Kecamatan Konda, Konsel, menggunakan uang palsu senilai Rp100 ribu.

BACA JUGA :  Bupati Konawe Selatan Buka Perkemahan Akbar Pramuka, Ajak Generasi Muda Wujudkan SETARA

Pemilik kios tersebut kemudian menginterogasi pelaku, dan menelpon pihak kepolisian.

Setelah diinterogasi, ternyata ditemukan banyak uang berbagai pecahan rupiah di bagasi motor pelaku.

Curiga dengan hal tersebut, polisi kemudian melakukan penggeledahan dan menemukan 15 lembar uang Rp100 ribu.

“Saat ini kami telah mengamankan terduga pelaku di Polsek Konda,” ujarnya.

BACA JUGA :  KPU Konsel Distribusikan Logistik Pilkada ke 25 Kecamatan dengan Pengawalan Ketat

Adapun barang bukti yang diamankan tak hanya uang palsu, tapi 1 unit sepeda motor matic Honda Scoopy.

“Ada 1 buah tas selempang warna hitam, uang tunai terdiri dari, Rp5.000 (5 lembar), Rp10.000 (9 lembar), Rp20.000 (15 lembar), Rp50.000 (11 lembar), Rp100.000 (15 lembar),” ujar IPTU Kartini.

Komentar