KONAWE SELATAN Merdekami.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe Selatan mengadakan Rapat Paripurna Penyerahan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2024. Acara ini berlangsung di Aula Paripurna DPRD pada Senin, 12 Agustus 2024.
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Irham Kalenggo, S.Sos., M.Si, dengan didampingi Wakil Ketua DPRD Hj. Hasnawati, SE. Turut hadir Wakil Bupati Konawe Selatan, Rasyid, S.Sos., M.Si, Sekretaris Daerah Hj. ST. Chadidjah, S.Sos., M.Si, serta sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Daerah Konawe Selatan.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Rasyid menyampaikan pentingnya Rancangan Akhir Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2025-2045 yang juga diserahkan dalam rapat ini. RPJPD ini mencakup visi dan misi pembangunan daerah untuk 20 tahun ke depan, yang disusun dengan mempertimbangkan berbagai aspirasi masyarakat dan potensi daerah.
Selain RPJPD, dokumen KUA-PPAS 2024 juga diserahkan, yang menjadi acuan penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Wakil Bupati menekankan bahwa dokumen ini akan menjadi dasar dalam menetapkan anggaran yang efisien, efektif, dan akuntabel untuk kepentingan rakyat Konawe Selatan.
Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2024 mencakup beberapa poin penting:
– Pendapatan Daerah meningkat dari Rp1,53 triliun menjadi Rp1,79 triliun, naik sebesar 17,24%.
– Belanja Daerah meningkat dari Rp1,77 triliun menjadi Rp1,93 triliun, naik sebesar 9,21%.
– Penerimaan Pembiayaan turun dari Rp255,20 miliar menjadi Rp155,25 miliar, berkurang sebesar 39,16%.
– Pengeluaran Pembiayaan naik dari Rp13,65 miliar menjadi Rp14,6 miliar, meningkat sebesar 7,32%.
Untuk tahun anggaran 2025, KUA-PPAS yang diserahkan memuat kebijakan umum APBD, asumsi dasar, kebijakan pendapatan, belanja, dan pembiayaan, serta strategi pencapaiannya. Tema pembangunan tahun 2025 adalah Pemantapan Kualitas Tata Kelola Pemerintahan Berbasis Elektronik dan Sumber Daya Manusia serta Infrastruktur Kewilayahan untuk Mendukung Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan.
Rancangan KUA-PPAS 2024 dan 2025 ini akan dibahas lebih lanjut oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan Badan Anggaran DPRD Konawe Selatan sebelum disepakati dan dievaluasi oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara.







Komentar