Merdekami.com _Bagi masyarakat yang ingin menjadi calon anggota Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Konawe Selatan Periode 2023-2028. Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Konawe Selatan (Konsel) mulai menerima dokumen pendaftaran calon anggota KPAD Konawe Selatan, Kamis (07/12/2023)

Untuk dokumen persyaratan administrasinya seperti surat permohonan menjadi anggota KPAD,Riwayat Hidup dan Surat Pernyataan, akses halaman ini :
https://drive.google.com/drive/folders/1WGh6OAa6IazPR12UXUpM_sFfb3Ya8EtX
Kepala Dinas (Kadis) DP3A Konsel, Hj ST Hafsa menjelaskan setelah diumumkan melalui media cetak maupun media elektronik antusias masyarakat untuk mendaftarkan diri cukup tinggi.
“Ada yang menghubungi melalui via telpon,whatsapp dan ada juga yang langsung datang kekantor,” ungkapnya.
“Dokumen persyaratannya tinggal di download di web google drive ini (di atas),” sebutnya.
Adapun waktu pendaftarannya, kata hafsa, di waktu jam kerja pada hari senin s/d jumat pukul 08.30 WITa – 16.00 WITa bertempat di Sekretariat Panitia Seleksi Calon Anggota Komisi Perlindungan Anak Daerah di Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Konawe Selatan.
“Nantinya dokumen administrasi calon peserta akan di seleksi oleh tim Panitia Seleksi. InsyaAllah, dalam waktu dekat ini Pansel akan berkoordinasi ke KPAI terkait petunjuk pelaksanaan seleksi calon anggota KPAD,” imbuhnya
Mantan Sekdis kominfo konsel ini berharap dengan adanya KPAD Konawe selatan akan sangat membantu masyarakat dalam penanganan dan pengawasan kasus kekerasan mengingat Kabupaten Konawe Selatan adalah Kabupaten yang sangat luas dan jumlah penduduknya yang sangat banyak.







Komentar