Kemenkumham – Kadin Sultra Fasilitasi Legalitas Usaha Mahasiswa

HEADLINE, SULTRA484 Dilihat

Merdekami.com _Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Sulawesi Tenggara (Sultra) dan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) kian mesra. Dua instansi berbeda tersebut memiliki tekad yang sama. Keduanya komitmen memfasilitasi pelaku usaha mendapatkan legalitas berusaha.

Hal itu diwujudkan lewat pemberian bantuan pengurusan perseroan. Selain pelaku usaha, Kemenkumham dan Kadin juga menyasar para mahasiswa yang bergelut disektor UMKM.

Kepala Kanwil Kemenkumham Sultra Silvester Sili Laba mengungkapkan, pihaknya telah membangun komunikasi dengan Kadin Sultra agar mahasiswa yang memiliki usaha juga mendapatkan legalitas perseroan perorangan.

BACA JUGA :  PT TIS Diduga Garap Kawasan Hutan 155 Hektare Tanpa IPPKH

“Kami sudah diskusi dengan Ketua Kadin Sultra Anton Timbang bahwa selain memfasilitasi 1.000 pelaku usaha mendapatkan perseroan gratis, kami juga ingin tambahan 500 mahasiswa yang memiliki UMKM untuk difasilitasi legalitas perseroan perorangan,” ujar Silvester.

Menurut Silvester, tercovernya kelompok mahasiswa dalam pemberian perseroan perorangan secara gratis akan merangsang pertumbuhan disektor UMKM yang pada akhirnya mampu mendorong peningkatan perekonomian daerah.

BACA JUGA :  Tingkatkan Kualitas Informasi, Diskominfo Konsel Gelar Pelatihan Jurnalis Bagi Aparatur Pemerintahan

Silvestar menambahkan, keikutsertaan mahasiswa dalam program ini akan menjadi role model gerakan pembangunan ekonomi daerah lewat perseroan perorangan.

“Kalau mahasiswa bisa, pasti masyarakat bisa. Mahasiswa nantinya bisa mengedukasi masyarakat disekitarnya seperti keluarga, tetangga atau kenalannya untuk menjadi perpanjangan tangan pemerintah untuk membangun Sultra dan Indonesia lewat sektor UMKM,” imbuhnya.

Komentar