KONAWE SELATAN, MERDEKAMI.COM – Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan mulai menjajaki peluang investasi pengembangan usaha kredit karbon berbasis pemulihan ekosistem mangrove. Potensi tersebut dibahas dalam pertemuan Bupati Konawe Selatan, Irham Kalenggo, bersama perwakilan rePLANET, Phoenix Davies, yang didampingi Anggota DPD RI, Amirul Tamim, Kamis (29/10/2026).
Pertemuan tersebut membahas peluang pengembangan proyek karbon biru (blue carbon) yang mengintegrasikan pelestarian lingkungan pesisir, pemberdayaan ekonomi masyarakat, dan pengembangan budidaya perikanan berkelanjutan.
Dalam pemaparannya, Phoenix Davies menjelaskan konsep triple-action carbon credits, yakni pengembangan kredit karbon yang tidak hanya berorientasi pada pengurangan emisi, tetapi juga memberikan manfaat bagi pemulihan alam (nature-positive), kesejahteraan masyarakat (people-positive), dan keberlanjutan pangan (food-positive).
Konsep ini membuka peluang rehabilitasi kawasan mangrove melalui pengelolaan tambak yang tidak produktif atau terbengkalai. Sementara tambak yang masih memungkinkan untuk dimanfaatkan dapat dikembangkan menjadi tambak ramah lingkungan dengan memadukan penanaman mangrove dan budidaya perikanan.
Untuk wilayah Sulawesi Tenggara, proyek yang direncanakan rePLANET mencakup tiga kabupaten, yakni Konawe Selatan, Bombana, dan Muna.
Proyek tersebut diproyeksikan menyasar sekitar 4.500 hektare kawasan mangrove dan tambak, dengan potensi pengembangan kredit karbon mencapai 2,9 juta ton setara karbon dioksida selama periode proyek 40 tahun.
Salah satu hal yang menjadi perhatian dalam rencana tersebut adalah skema pembagian manfaat ekonomi. rePLANET menyampaikan rencana menginvestasikan kembali 60 persen nilai penjualan kredit karbon kepada masyarakat dan pemangku kepentingan lokal.
Skema ini diharapkan dapat membuka manfaat ekonomi bagi masyarakat pesisir, sekaligus mendorong keterlibatan warga dalam menjaga dan memulihkan ekosistem mangrove.
Bagi Konawe Selatan, peluang pengembangan kredit karbon tersebut dapat menjadi alternatif investasi berbasis lingkungan. Selain mendukung rehabilitasi kawasan pesisir, program ini juga berpotensi membuka sumber pendapatan baru melalui pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan.
Meski demikian, rencana pengembangan proyek membutuhkan kajian lebih lanjut, terutama terkait regulasi, status dan kewenangan lahan, mekanisme kerja sama, serta transparansi pembagian manfaat.
Kejelasan aspek tersebut penting untuk memastikan masyarakat pesisir tidak hanya menjadi bagian dari pelaksanaan proyek, tetapi juga memperoleh perlindungan hak dan manfaat ekonomi secara proporsional.
Pertemuan Bupati Konawe Selatan bersama rePLANET tersebut menjadi bagian dari penjajakan peluang kerja sama yang menghubungkan agenda pelestarian lingkungan dengan penguatan ekonomi masyarakat.
Apabila dapat ditindaklanjuti melalui perencanaan yang matang dan tata kelola yang transparan, potensi kredit karbon ini dapat menjadi salah satu peluang pengembangan ekonomi hijau di Kabupaten Konawe Selatan.







Komentar