KONAWE SELATAN – Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun 2026 di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), mengalami penurunan seiring turunnya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun berjalan.
Bupati Konawe Selatan, Irham Kalenggo, menyampaikan bahwa penyesuaian tersebut dilakukan karena nilai APBD 2026 menurun dibanding tahun sebelumnya. “Alokasi Dana Desa 2026 tentu mengalami penurunan, karena seiring dengan menurunnya nilai APBD kami,” ujarnya beberapa waktu lalu.
Diketahui, total APBD Konawe Selatan Tahun 2026 berada di angka sekitar Rp1,4 triliun. Angka tersebut turun dari APBD Tahun 2025 yang mencapai kurang lebih Rp1,8 triliun.
Menurut Irham, skema penganggaran dana desa tetap mengacu pada ketentuan 10 persen dari total APBD. Jika dihitung dari APBD 2026 sebesar Rp1,4 triliun, maka alokasi untuk dana desa berkisar Rp140 miliar.
Dana tersebut selanjutnya akan didistribusikan ke 336 desa yang tersebar di 25 kecamatan di wilayah Konawe Selatan. Pemerintah daerah memastikan pembagian dilakukan sesuai mekanisme dan kebutuhan masing-masing desa.
Selain untuk dana desa, APBD 2026 juga telah dialokasikan untuk belanja wajib dan belanja prioritas lainnya, seperti pembayaran gaji pegawai, peningkatan layanan kesehatan, sektor pendidikan, pertanian, serta pembangunan infrastruktur.
Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan menegaskan bahwa meskipun terjadi penurunan anggaran, program-program prioritas tetap diupayakan berjalan optimal demi menjaga stabilitas pembangunan dan pelayanan publik di daerah.







Komentar