Bakar Ban Warnai Aksi GMNI Muna yang Tergabung dalam Muna Raya Bersatu, Tuntut Pencopotan Kepala UPP Kelas II Raha

MUNA, Merdekami.com — Aktivitas di Pelabuhan Nusantara Raha, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara, sempat terhenti pada Senin (13/10/2025) setelah sekelompok masyarakat dan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Muna Raya Bersatu melakukan aksi boikot.

Gerakan massa ini terdiri dari kader Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Muna bersama sejumlah warga. Massa aksi memblokir akses pelabuhan dan membakar ban sebagai bentuk protes.

Dalam aksinya, para demonstran menyampaikan sejumlah tuntutan. Mereka mendesak Menteri Perhubungan untuk mencopot Kepala Syahbandar Pelabuhan Nusantara Raha atas dugaan kelalaian dalam pengelolaan manajemen pelabuhan.

BACA JUGA :  Aktivitas Pertambangan Ilegal di Konawe Selatan, Disikat Polda Sultra

Massa juga meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna bersama DPRD Muna mengusulkan pergantian pejabat tersebut.

Selain itu, massa turut mendesak Kejaksaan Negeri dan Polres Muna agar memanggil serta memeriksa Kepala Syahbandar Pelabuhan Raha dan pihak pemilik kapal dari PT Pelayaran Dharma Indah.

Desakan itu disampaikan terkait dugaan praktik kerja sama tidak sehat dalam penetapan harga tiket kapal cepat dengan selisih Rp25 ribu per penumpang, yang dinilai merugikan masyarakat.

“Tidak boleh ada pihak yang mencoba membenturkan sesama masyarakat Kabupaten Muna. Gerakan ini murni berasal dari keresahan masyarakat,” ujar salah seorang orator aksi, Yogi Bonea.

BACA JUGA :  Pemkab Konsel Hadirkan Pangan Murah di Moramo, TP PKK Provinsi dan Kabupaten Bergerak Bersama

Sementara itu, Ketua DPC GMNI Muna, La Ode Ruslan dalam orasinya menegaskan bahwa pihaknya tidak akan gentar menyuarakan dugaan tindakan diskriminatif yang dilakukan oleh pihak UPP Raha.

Ia bahkan menyinggung kemungkinan penyegelan kantor UPP Raha jika dugaan kerja sama tidak transparan antara pihak PT Dharma Indah dan Kepala Kantor UPP Raha benar terjadi.

Komentar