Konawe Selatan, Merdekami.com – DPRD Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini berlangsung di Aula Hotel Qubah 9 Kendari, Kamis (16/10/2025).

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Konsel Hamrin, S.Kom., M.Ap, didampingi Wakil Ketua I Ronald Rante Alang, ST, Wakil Ketua II Arjun, ST, dan dihadiri para anggota DPRD lainnya. Hadir pula Bupati Konawe Selatan, Irham Kalenggo, S.Sos., M.Si, jajaran Forkopimda, serta seluruh kepala OPD lingkup Pemkab Konsel.
Dalam sambutannya, Bupati Irham Kalenggo menegaskan bahwa penyusunan dan pembahasan KUA-PPAS 2026 dilakukan di tengah kondisi fiskal yang cukup menantang, baik di tingkat nasional maupun daerah.
Menurutnya, kebijakan pemerintah pusat terkait pengurangan Transfer ke Daerah (TKD), termasuk Dana Alokasi Umum yang ditentukan penggunaannya (DAU-SG), Dana Bagi Hasil (DBH), dan Dana Alokasi Khusus (DAK), memberikan dampak signifikan terhadap kapasitas fiskal daerah.
“Penurunan alokasi ini mengharuskan kita melakukan efisiensi lebih ketat dalam penyusunan APBD agar pelayanan publik dan pembangunan daerah tetap berkelanjutan,” ujarnya.
Bupati juga menyoroti isu tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), terutama tenaga paruh waktu, yang meningkatkan beban belanja daerah. “Kondisi ini menuntut langkah strategis dalam efisiensi belanja, optimalisasi PAD, serta perencanaan program yang benar-benar prioritas,” tambahnya.
Penandatanganan nota kesepakatan ini menjadi tahapan penting dalam siklus penyusunan APBD, menandai terwujudnya sinergi antara Pemerintah Daerah dan DPRD dalam menentukan arah pembangunan Konsel tahun 2026.
KUA-PPAS 2026 disusun dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi makro daerah dan nasional, arah kebijakan pembangunan daerah sesuai RPJMD dan RKPD 2026, serta kebijakan pemerintah pusat terkait transfer ke daerah dan Dana Desa.
Melalui pembahasan yang panjang, DPRD dan Pemkab Konsel telah menyepakati lima prioritas pembangunan 2026, yaitu:
Peningkatan layanan pendidikan dan kesehatan; Penanggulangan kemiskinan dan pengangguran; Pembangunan infrastruktur konektivitas antarwilayah; Penguatan ekonomi lokal berbasis potensi desa; Reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan yang akuntabel.
Struktur anggaran daerah 2026 dirancang dengan menjaga keseimbangan antara pendapatan, belanja, dan pembiayaan. Porsi terbesar tetap diarahkan untuk sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur dasar masyarakat. (Adv)







Komentar