Dugaan Kasus Asusila di SMAN 4 Konawe Selatan, Wali Suami Minta Kejelasan

KONAWE SELATAN – Seorang guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) berinisial MHSyang mengajar di SMAN 4 Konawe Selatan (Konsel) kembali menjadi sorotan setelah muncul aduan dari seorang pria berinisial AAM. Ia menilai keberadaan MHS masih menimbulkan ketidaknyamanan bagi keluarganya.

Menurut penuturan AAM kepada media pada Minggu (31/8/2025), persoalan yang disebut-sebut berkaitan dengan dugaan hubungan tidak pantas antara MHS dan istrinya, RAT (guru honorer), sempat diselesaikan secara adat Tolaki pada 5 Oktober 2024 lalu. Pada saat itu, kata AAM, telah ada kesepakatan bahwa MHS akan pindah tugas ke sekolah lain untuk menghindari potensi gesekan di kemudian hari.

Namun, hingga saat ini, MHS masih tercatat mengajar di sekolah yang sama. Hal inilah yang kemudian membuat AAM kembali menyampaikan keresahannya.

BACA JUGA :  Bawa Misi Strategis UMKM, Ketua Dekranasda Konsel Hadiri Dua Agenda Nasional di Kalimantan Timur

“Demi menjaga rumah tangga, saya memilih pindah bersama keluarga ke Andoolo. Tetapi belakangan saya merasa keberadaan guru tersebut masih menimbulkan ketidaknyamanan. Karena itu saya berharap pihak sekolah maupun dinas terkait bisa memberikan solusi,” ungkap AAM.

Ia menambahkan, dirinya hanya meminta agar kesepakatan yang pernah dibuat dapat dijalankan, sehingga masalah ini tidak berlarut-larut.

BACA JUGA :  Nilda Imbau Masyarakat Waspada terhadap Modus Penipuan Mengatasnamakan Dirinya

Secara terpisah, Kepala Sekolah SMAN 4 Konawe Selatan, Putu Rahmawati, membenarkan bahwa persoalan itu pernah diselesaikan secara adat, sehingga pihak sekolah tidak lagi menindaklanjutinya.

“Yang bersangkutan sudah mengajukan permohonan pindah tugas. Hanya saja karena statusnya ASN PPPK, proses administrasinya memang cukup panjang,” jelas Putu.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak MHS belum memberikan tanggapan resmi atas aduan yang disampaikan AAM.

Komentar