Konawe Selatan, Merdekami.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe Selatan menggelar Rapat Paripurna penyerahan Rancangan Akhir Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 di Aula Utama DPRD Konsel, Selasa (5/8/2025).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Konsel, Hamrin, S.Kom., M.Ap, didampingi Wakil Ketua I Ronald Rante Alang, ST dan Wakil Ketua II Arjun, ST. Turut hadir anggota DPRD, jajaran Forkopimda, seluruh SKPD, serta perwakilan Pemkab Konsel.
Dokumen RPJMD diserahkan oleh Sekretaris Daerah Konawe Selatan, Hj. St. Chadidjah, S.Sos., M.Si, yang mewakili Bupati Konsel.
“RPJMD yang kami serahkan hari ini merupakan dokumen penting yang berisi visi, misi, serta arah pembangunan Kabupaten Konawe Selatan untuk lima tahun ke depan,” ujar Hj. St. Chadidjah.
Visi Pembangunan: Konawe Selatan SETARA
Sekda menjelaskan visi pembangunan lima tahun ke depan bertajuk “Menuju Konawe Selatan SETARA: Sehat, Cerdas, dan Sejahtera.”
Sehat: Peningkatan sektor kesehatan yang inklusif.
Cerdas: Pembentukan masyarakat cakap spiritual, emosional, dan intelektual.
Sejahtera: Peningkatan kualitas hidup melalui pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat.
“SETARA” dimaknai sebagai kondisi sejajar dengan kabupaten maju lain di Sulawesi Tenggara, tanpa ada ketimpangan wilayah maupun kelompok masyarakat.
Enam Misi Strategis RPJMD Konsel 2025–2029
Peningkatan infrastruktur dasar dan konektivitas wilayah yang adil dan merata.
Peningkatan derajat kesehatan masyarakat.
Penguatan kualitas SDM yang cerdas, produktif, religius, dan berbudaya.
Pertumbuhan ekonomi berkeadilan berbasis inovasi dan investasi masyarakat.
Pembangunan lingkungan hidup yang berkelanjutan.
Tata kelola pemerintahan yang baik serta pelayanan publik berkualitas.
Chadidjah menegaskan, penyusunan RPJMD ini telah melalui konsultasi dengan Pemerintah Provinsi Sultra serta review oleh APIP Inspektorat Konsel, dan disusun sesuai Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 serta Instruksi Mendagri Nomor 2 Tahun 2025.
Komitmen Bersama
Mengakhiri sambutannya, Sekda menyerahkan dokumen RPJMD kepada DPRD untuk dibahas lebih lanjut.
“Kami berharap pembahasan ini dapat dilakukan secara mendalam dan konstruktif dalam semangat kolaboratif antara eksekutif dan legislatif, demi terwujudnya Konawe Selatan yang benar-benar SETARA,” pungkasnya.
Rapat Paripurna ini menandai langkah strategis Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan dalam mengawal arah pembangunan lima tahun ke depan serta menjadi komitmen bersama untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh. (adv)







Komentar