Mahasiswa Kendari dan DPR RI Sepakat Dorong Batas Komisi Aplikator Ojol Maksimal 10 Persen

HEADLINE, KENDARI, POLITIK429 Dilihat

Kendari, Merdekami.com – Gelombang dukungan terhadap pengemudi ojek online (ojol) terus mengalir. Kali ini, mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, menyuarakan solidaritas bersama anggota DPR RI untuk menuntut pembatasan potongan komisi dari aplikator ojol maksimal 10 persen.

Dalam pernyataannya, aktivis hak asasi manusia, Sayyid Miqdad, menegaskan pentingnya langkah ini demi menjamin kelayakan hidup para pengemudi ojol di seluruh Indonesia. Ia menilai, potongan tarif yang saat ini diberlakukan oleh aplikator telah menjadi beban berat bagi para driver.

“Ini bukan sekadar soal tarif hari ini, tetapi tentang masa depan keluarga para pengemudi. Negara harus hadir dan memberikan keadilan,” ujar Miqdad yang akrab disapa Said.

Dorongan agar potongan komisi tidak melebihi 10 persen sebelumnya telah mendapat perhatian dari sejumlah anggota DPR RI. Salah satunya adalah Adian Napitupulu, anggota Komisi V dari Fraksi PDI Perjuangan. Menurutnya, perjuangan ini merupakan tanggung jawab moral untuk menjamin masa depan anak-anak para pengemudi.

BACA JUGA :  Irham – Wahyu Kukuhkan Tim Pemenangan di Andoolo Barat dan Benua, Siap Menangkan Pilkada Konsel

“Kebijakan ini adalah investasi sosial jangka panjang. Kita tidak bisa membiarkan para pengemudi terus dirugikan,” ujar Adian dalam pernyataan sebelumnya.

Mahasiswa pun berharap agar DPR dan pemerintah segera menetapkan aturan yang mengikat aplikator dalam hal pembatasan komisi. Mereka menyebut perjuangan ini sebagai bentuk tanggung jawab sejarah dan solidaritas sosial terhadap profesi ojol yang sudah lama menghadapi tekanan ekonomi.

Adian mengungkapkan, rekomendasi pembatasan komisi tersebut merupakan hasil dari Focus Group Discussion (FGD) yang digelar oleh Badan Advokasi Masyarakat (BAM) pada 14 Mei lalu. Rekomendasi itu telah disusun secara resmi dan segera diajukan ke komisi-komisi terkait di DPR RI.

BACA JUGA :  Jika Terpilih di Pilgub Sultra, ASR-Hugua Bakal Buka Kembali Rute Penerbangan ke Wakatobi

Dukungan terhadap pembatasan ini juga datang dari sejumlah anggota lintas fraksi. Di antaranya adalah Haryanto, Sofwan Dedy Ardiyanto, dan Edi Purwanto dari PDIP; Ridwan Bae, Hamka B Kady, Ade Ginanjar, Zigo Rolanda, dan Danil M Syaifuddin dari Golkar; Robert Rouw, Tamanuri, dan Syarif Abdullah Akadri dari Nasdem; Ishak Mekki dari Demokrat; Athari Ghauthi Ardi dari PAN; Marlyn Maisarah dari Gerindra; Syahril Aidi Mazaat dari PKS; serta Ruslan M Daud dari PKB.

Miqdad menambahkan, angka 10 persen merupakan batas wajar dan manusiawi untuk potongan jasa aplikator saat ini. Ia berharap langkah ini menjadi awal dari perubahan nyata bagi kesejahteraan pengemudi ojol di tanah air.

Komentar