KPU Konawe Selatan Evaluasi Pilkada 2024 Lewat Focus Group Discussion

KONAWE SELATAN, MERDEKAMI.COM  – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Konawe Selatan menggelar Focus Group Discussion (FGD) untuk mengevaluasi pelaksanaan pemilihan bupati dan wakil bupati tahun 2024.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor KPU Konawe Selatan pada Sabtu, 22 Februari 2025, ini dihadiri oleh Ketua KPU Eko Hasmawan Baso, anggota KPU Anton Roberto dan Arjono, Kepala Sekretariat Aila, serta staf KPU. Sejumlah pimpinan partai, pemantau pemilu, dan insan pers juga turut berpartisipasi.

Dalam sambutannya, Ketua KPU Eko Hasmawan Baso menjelaskan bahwa FGD ini bertujuan mengumpulkan masukan dari berbagai pihak terkait, termasuk pemerintah daerah, partai politik, Bawaslu, serta instansi vertikal.

BACA JUGA :  Buka Seleksi Dewas dan Pengurus PDAM, Wabup Konsel : Momentum Sehatkan dan Bangkitkan Pelayanan ke Masyarakat

“Diskusi ini menjadi wadah untuk mengevaluasi berbagai aspek pilkada, seperti partisipasi pemilih, kendala teknis, serta perbaikan penyelenggaraan pemilu ke depan. Hasil evaluasi ini akan menjadi dasar penyusunan laporan pemilihan kepala daerah 2024,” jelas Eko.

Ia menambahkan bahwa KPU terus berupaya meningkatkan kualitas demokrasi dengan melakukan kajian rutin terhadap penyelenggaraan pemilu.

Sementara itu, anggota KPU Anton Roberto, yang bertindak sebagai fasilitator FGD, memaparkan sejumlah fokus diskusi terkait perbaikan mekanisme tahapan pilkada demi meningkatkan transparansi, keadilan, dan akuntabilitas.

BACA JUGA :  Bupati Irham Kalenggo Tutup Pameran UMKM HUT Konsel ke-22: Komitmen Pemerintah Dorong Pelaku Usaha Lokal Terus Tumbuh

“Diskusi ini penting agar kita mendapatkan masukan yang komprehensif dari semua pemangku kepentingan,” ujar Anton.

Anton juga menekankan bahwa penyelenggaraan FGD ini merupakan instruksi KPU RI kepada seluruh KPU daerah. Hasil diskusi akan dilaporkan ke KPU Provinsi Sulawesi Tenggara dan KPU RI sebagai bahan penyempurnaan regulasi.

Dalam FGD ini, KPU Konawe Selatan menunjuk Awaluddin AK sebagai fasilitator eksternal. Ia memaparkan sejumlah persoalan dalam pilkada, seperti pemutakhiran data pemilih, pencalonan, kampanye, dana kampanye, distribusi logistik, pemungutan suara, hingga penyelesaian sengketa pemilu.

Komentar