Tanahnya Diduga Diserobot PT Merbau, Warga Desa Tetesingi Minta Presiden Prabowo Turun Tangan

Konawe Selatan, Merdekami.com – Puluhan warga Desa Tetesingi, Kecamatan Mowila, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, mengeluhkan dugaan penyerebotan tanah mereka oleh perusahaan sawit PT Merbau. Kasus ini menarik perhatian masyarakat hingga meminta intervensi langsung dari Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.

Ashabul Akram, yang mewakili warga Tetesingi, mengungkapkan rasa frustrasinya atas tindakan perusahaan sawit yang diduga mengambil alih tanah warga tanpa izin.

“Tolong, Pak Prabowo. Hari ini kami menyaksikan tanah kami diserobot begitu saja oleh PT Merbau,” ujarnya, Rabu (25/12/2024).

Menurutnya, selain tanpa pemberitahuan, PT Merbau juga diduga melakukan intimidasi terhadap warga dengan melibatkan aparat penegak hukum.

“Mereka mengintimidasi kami dengan membawa pihak penegak hukum untuk menekan kami,” kata Ashabul.

Ashabul menambahkan bahwa warga sebenarnya mendukung investasi demi pengembangan ekonomi daerah. Namun, mereka merasa tertindas jika investasi dilakukan dengan mengabaikan hak-hak mereka sebagai pemilik tanah.

BACA JUGA :  Bupati Konawe Selatan Terima Lencana Bakti Transmigrasi dan Piagam Penghargaan dari Kemendes PDTT RI

“Kami mendukung investasi, tapi jika seperti ini, masyarakat hanya akan semakin miskin dan terpinggirkan,” tegasnya.

Lahan Digusur dan Tanaman Ditebang
Seorang warga, Ibu Ina, mengungkapkan bahwa sekitar 12 warga telah kehilangan tanah mereka akibat penggusuran oleh PT Merbau.

“Ada sekitar 12 orang yang tanahnya diserobot. Mereka masuk secara diam-diam saat pemilik tanah tidak ada,” jelasnya.

Ia juga menuturkan bahwa perusahaan menggusur berbagai tanaman produktif miliknya, seperti pohon sengon, kopi, dan lada, tanpa pemberitahuan.

“Tanah saya digusur, ada 50 pohon sengon, kopi, dan lada yang langsung diratakan,” ungkapnya.

Saat warga meminta klarifikasi, PT Merbau mengklaim bahwa lahan tersebut milik seseorang bernama Ibu Marni, yang disebut sebagai istri mantan kepala desa. Namun, Ibu Marni membantah klaim itu dan menyatakan bahwa tanah yang digusur bukanlah miliknya.

BACA JUGA :  ASR-Hugua Minta Masyarakat Tunggu Hasil Resmi dari KPU Sultra

“Kami sudah tanya ke Ibu Marni, dan beliau menjelaskan bahwa tanah itu bukan miliknya. Tapi PT Merbau tetap bersikeras,” lanjut Ibu Ina.

Tanah Warga Kini Ditanami Sawit
Warga lainnya melaporkan bahwa tanah yang telah digusur kini mulai ditanami sawit oleh pihak perusahaan.

“Tadi pagi, mereka sudah menanam sawit di tanah kami. Beberapa warga kehilangan tanah mereka sejak minggu lalu,” ujarnya.

Kecewa dengan Pemerintah Setempat

Warga juga mengungkapkan kekecewaannya terhadap pemerintah daerah yang dianggap tidak memberikan solusi nyata.

“Pemerintah hanya menyuruh kami bertahan, tapi kami pasrah. Kami tidak tahu harus bagaimana lagi,” tutup salah seorang warga dengan nada kecewa.

Warga Desa Tetesingi kini berharap perhatian dari Presiden Prabowo Subianto untuk mengatasi permasalahan ini agar hak-hak mereka sebagai pemilik tanah dapat kembali dihormati.

Komentar