Merdekami.com _Seleksi Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Konawe Selatan telah berakhir. Lima orang telah terpilih. Hal itu berdasarkan keputusan panitia seleksi anggota Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Konsel periode 2023-2028 nomor 11 tahun 2023 tanggal 27 Desember 2023.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Konsel, Hj St Hafsa mengatakan pembentukan Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) bertujuan untuk mendukung dan meningkatkan efektivitas pengawasan penyelenggaraan pemenuhan hak anak di daerah.
“Untuk Provinsi Sulawesi Tenggara, Konsel duluan yang membentuk KPAD. Dengan terbentuknya KPAD ini diharapkan Kabupaten Konawe Selatan mampu menjadi Kabupaten yang aman dan memberikan perlindungan penuh terhadap anak-anak di Kabupaten Konawe Selatan,” ubg
Krn di era teknologi saat ini, lanjutnya, penanganan terhadap anak semakin kompleks. Jadi Harus memiliki pengawasan yang lebih ketat lagi terhadap anak-anak.
“Terakhir kami menyampaikan terima kasih kepada tim pansel yang setiap hari siang dan malam sudah bekerja sehingga kegiatan ini dapat berjalan sesuai jadwal yang telah ditentukan. Juga kami menyampaikan selamat kepada yang dinyatakan lulus dalam seleksi kepada seluruh pihak. Semoga niat baik kita senantiasa dalam lindungan Allah,” pungkasnya.







Komentar