DSSP Power Kendari Komitmen Peduli Lingkungan

Merdekami.com _ PT DSSP Power Kendari merupakan perusahaan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) berkapasitas 2X50 MW yang berlokasi di Moramo Utara, Kabupaten Konawe Selatan. Sejak resmi beroperasi pada 2019 di Bumi Anoa, perusahaan tersebut terus komitmen peduli terhadap lingkungan yang berkelanjutan.

Buah kepedulian itu dibuktikan saat DSSP Power Kendari kedua kalinya mendapatkan apresiasi berupa penghargaan Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (PROPER) Biru dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk periode penilaian 2021-2022.

CSR & external relation PT DSSP Power Kendari, Risal Akbar mengatakan penghargaan sebagai wujud dari komitmen perusahaan dalam menjalankan kegiatan operasional perusahaan dengan tetap memperhatikan atau peduli terhadap lingkungan dan juga pengembangan sosial yang ada di wilayah sekitar.

“PROPER biru ini adalah bukti bahwa perusahaan kami selama beroperasi telah melaksanakan sistem manajemen dan pengelolaan lingkungan yang dipersyaratkan oleh kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, seperti tata kelola air, pengendalian pencemaran, limbah dan juga emisi,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Tiga Pejabat Eselon II di Konawe Selatan Dilantik

Sehingga dirinya perlu memastikan secara ilmiah jika ada yang menyebut DSSP Power Kendari diduga menjadi penyebab terkontaminasinya wilayah perairan di Kecamatan Moramo Utara, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

“Sampai saat ini saya hanya bisa bilang kalau asumsi bahwa kami yang menjadi penyebabnya masih sementara dalam penyelidikan karena kami mau berbicara dengan data secara ilmiah,” ungkap Risal saat dikonfirmasi melalui telepon, kamis (6/7).

DSSP Power sejak beroperasi tahun 2019 sudah 2 kali mendapatkan sertifikat proper biru dari Kementerian Lingkungan untuk tata kelola air, pengendalian pencemaran, limbah dan juga emisi.

“Jadi kami tidak pernah main main kalau terkait masalah lingkungan. Sejak perusahaan resmi beroperasi selalu memastikan persoalan lingkungan secara serius,” ujarnya.

Kendati demikian pihaknya mengaku tak tinggal diam, dan bakal melakukan analisa secara ilmiah. Mencari tahu penyebab sebenarnya kasus yang terjadi di wilayah tersebut. Sehingga tidak ada dugaan, semua informasi berdasarkan data dan fakta ilmiah yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Kami tiap hari lakukan pengujian air di perairan tersebut. Katanya ada dugaan, pencemaran air karena kandungan klorin dari perusahaan, tapi hasil pengecekan rutin kami, angkanya itu (kandungan klorin) selalu dikisaran 0,1 sampai dengan 0,2 perliter dan itu masih normal,” terangnya.

BACA JUGA :  Anton Timbang : Perayaan Natal Tahun Ini Momentum Pererat Persaudaraan

“Jika kandungan klorin itu disebut mencemari maka patut di kroscek kembali. Karena kadar kita masih sesuai yang dianjurkan pemerintah atau sesuai aturan,” imbuhnya.

Sebagai informasi, baru baru ini mencuat informasi bahwa Petani rumput laut di Desa Tanjung Tiram, Kecamatan Moramo Utara, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mengeluhkan mata pencairan mereka yakni budidaya Tanaman Rumput Laut atau Agar ini tiba-tiba mati dan rontok, rusak dan gagal mendadak.

Bahkan nelayan Sero atau Karamba juga menemukan adanya puluhan ikan tiba-tiba mati mendadak di sekitar perairan Sero di Tanjung Tiram. Muncul dugaan peristiwa ini terjadi akibat aktivitas perusahaan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) PT DSSP Power Kendari yang beroperasi di wilayah tersebut.

Komentar