Polresta Kendari Tangkap Tangan Seorang Pria Saat Tempel Sabu di Andonohu

HUKUM KRIMINAL352 Dilihat

Merdekami.com _ Seorang Pria berinisial FB ditangkap Satresnarkoba Polresta Kendari karena kasus narkoba. Pelaku tertangkap di Jalan Bunggasi, Kelurahan Anduonohu, Kecamatan Poasia, Kota Kendari, Selasa (13/6). Dari tangan FB diperoleh barang bukti 20 paket narkotika jenis sabu.

Kasat Narkoba Polresta Kendari, AKP Hamka menyebut penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat. Dikatakannya, di wilayah itu kerap terjadi transaksi narkoba.

“Dari informasi ini, tim melakukan lidik di Jalan Bunggasi, Kelurahan Anduonohu, Kecamatan Poasia, karena menurut laporan masyarakat di wilayah tersebut sering terjadi transaksi narkoba,” kata AKP Hamka.

BACA JUGA :  Solar untuk Tambang PT Celebes Lito Jaya Diangkut Pakai Ambulans, Polres Konawe Selatan Bertindak

Upaya penyelidikan yang dilakukan tim dari Satresnarkoba Polresta Kendari membuahkan hasil. Petugas berhasil menangkap tangan pelaku FB saat menempel paket narkoba di bilangan Jalan Bunggasi.

“Di tempat itu kami menemukan satu sachet bening yang berisikan diduga narkotika jenis shabu yang terbungkus potongan pipet di tangan kiri FB,” ujarnya.

Saat diinterogasi pelaku FB mengaku mengambil paket besar tempelan sabu di gerbang Ranomeeto. Dari paket besar itu kemudian dibagi bagi menjadi paket kecil kemudian diedarkan.

BACA JUGA :  Gerak Cepat Satlantas Polres Konsel urai macet di jalan akibat truk kontainer mati mesin

“Pelaku mengaku mengedarkan dan menempel sabu atas arahan lelaki IC.
Tersangka mengakui bahwa baru pertama kali mengambil tempelan sabu milik lelaki IC,” jelasnya.

Saat ini pelaku FB sudah berada di Mako Polresta Kendari untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. Pihak kepolisian kini tengah melakukan penyelidikan terhadap IC yang disebutkan oleh pelaku FB.

“Dari tangan pelaku keseluruhan barang haram yang kita amankan itu sebanyak 20 sachet dengan berat 7,62 gram,” tandasnya.

Komentar