KONAWE SELATAN, Merdekami.com – Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan menggelar upacara peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98 Tahun 2026 yang dirangkaikan dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) perpanjangan perjanjian kerja bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Paruh Waktu. Kegiatan berlangsung di halaman Kantor Bupati Konawe Selatan, Selasa (28/10/2026).
Upacara tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Konawe Selatan, para asisten, staf ahli, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta ribuan P3K Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan.
Dalam upacara tersebut, Bupati Konawe Selatan, Irham Kalenggo, membacakan sambutan Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia, Dito Ariotedjo, dengan tema “Patriotik, Gigih, Berempati: Pemuda untuk Indonesia”.
Sambutan tersebut menekankan pentingnya menjadikan peringatan 98 tahun Sumpah Pemuda sebagai momentum untuk memperkuat karakter generasi muda sekaligus menumbuhkan semangat persatuan dan pengabdian kepada bangsa.
“98 tahun yang lalu, para pemuda Indonesia mengikrarkan sebuah janji—janji yang menyatukan perbedaan, janji yang menguatkan perjuangan, janji yang melahirkan tekad untuk berdiri sebagai satu bangsa Indonesia. Hari ini semangat itu harus terus hidup, bukan hanya dalam ingatan kita, tetapi dalam karakter setiap generasi penerus bangsa,” demikian petikan sambutan Menpora yang dibacakan Bupati Irham.
Ia juga menegaskan bahwa kemajuan Indonesia tidak semata-mata diukur dari pembangunan infrastruktur maupun kecanggihan teknologi, tetapi juga dari kualitas sumber daya manusia dan kekuatan karakter masyarakatnya.
Menurutnya, semangat patriotisme harus diwujudkan melalui pengabdian nyata, kegigihan dalam menghadapi tantangan, serta kepedulian terhadap sesama.
“Patriotik artinya mencintai Indonesia bukan hanya dengan kata-kata, tetapi dengan pengabdian dan tindakan nyata. Gigih artinya tidak menyerah ketika menghadapi kesulitan, tidak runtuh ketika mengalami kegagalan. Dan berempati artinya tidak hanya memikirkan keberhasilan dirinya sendiri, tetapi juga merasakan kesulitan saudaranya,” tegasnya.
Usai upacara, kegiatan dilanjutkan dengan pengarahan Bupati Irham Kalenggo sekaligus penyerahan SK perpanjangan perjanjian kerja bagi P3K Paruh Waktu.
Dalam arahannya, Irham menyebut perpanjangan kontrak tersebut merupakan bentuk pengakuan dan apresiasi pemerintah daerah atas dedikasi, kinerja, serta pengabdian para pegawai dalam menjalankan tugas pelayanan publik.
“Perpanjangan perjanjian kerja ini bukanlah sebuah formalitas birokrasi semata, melainkan wujud nyata dari pengakuan dan apresiasi Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan atas kinerja, dedikasi, dan pengabdian tulus yang telah Saudara tunjukkan,” ungkap Irham.
Berdasarkan hasil evaluasi kinerja dan kedisiplinan terhadap 4.319 tenaga P3K Paruh Waktu, sebanyak 4.161 orang dinyatakan mendapatkan perpanjangan perjanjian kerja, sedangkan 158 orang lainnya tidak diperpanjang karena hasil evaluasi menunjukkan ketidakaktifan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab kepegawaian.
Adapun rincian hasil evaluasi tersebut meliputi:
-Tenaga teknis: 2.620 orang diperpanjang, sementara 142 orang tidak diperpanjang.
-Tenaga medis/kesehatan: 537 orang diperpanjang, sementara 8 orang tidak diperpanjang.
-Tenaga guru/pendidik: 1.004 orang diperpanjang, sementara 8 orang tidak diperpanjang.
Bupati menegaskan, kebijakan perpanjangan perjanjian kerja tersebut mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai manajemen P3K. Masa perjanjian kerja dapat diperpanjang sesuai kebutuhan instansi dan ketersediaan anggaran.
Meski masa perjanjian kerja diperpanjang untuk satu tahun ke depan, Irham mengingatkan bahwa evaluasi kinerja tetap akan dilakukan secara berkala, terutama menjelang penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Evaluasi tersebut juga berkaitan dengan upaya efisiensi belanja pegawai serta belanja barang dan jasa.
Dalam arahannya, Irham menekankan bahwa perpanjangan kontrak harus diiringi dengan peningkatan disiplin, tanggung jawab, dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Ia mengingatkan seluruh P3K Paruh Waktu agar menjaga integritas serta menerapkan nilai-nilai dasar ASN BerAKHLAK dalam menjalankan tugas.
“Perlu menjadi catatan bahwa kinerja yang baik, rekam jejak yang bersih, dan integritas yang tinggi adalah satu-satunya instrumen penentu keberlanjutan pengabdian Saudara. Sebagai bagian dari ASN, Saudara terikat dengan kode etik dan slogan BerAKHLAK. Ingat, adab itu di atas ilmu. Status kepegawaian tidak boleh menjadi alasan untuk menurunkan semangat profesionalisme,” tegasnya.
Di akhir arahannya, Bupati Irham berharap kebijakan pemerintah pusat ke depan dapat membuka peluang peningkatan status kepegawaian bagi para P3K Paruh Waktu.
Ia juga mengimbau seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan agar senantiasa bersyukur, bekerja dengan penuh tanggung jawab, dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Menurutnya, komitmen tersebut menjadi bagian penting dalam mendukung terwujudnya Konawe Selatan yang sehat, cerdas, dan sejahtera.







Komentar