KONAWE SELATAN, Merdekami.com – Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) melalui Inspektorat Daerah menggelar perlombaan kreatif bagi pelajar dalam rangka memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2026.
Mengusung semangat “Bersama Membangun Budaya Antikorupsi Sejak Dini”, perlombaan tersebut melibatkan pelajar tingkat SD/MI, SMP/MTs, hingga SMA/SMK/MA se-Kabupaten Konawe Selatan.
Inspektur Daerah Kabupaten Konawe Selatan, Narlian, S.E., M.M., CGCAE mengungkapkan tujuan kegiatan untuk memperkuat pendidikan karakter dan kesadaran antikorupsi di lingkungan sekolah.
“Kegiatan ini menjadi momentum untuk menanamkan nilai kejujuran, integritas, dan budaya antikorupsi sejak dini,” ungkapnya.

Melalui kegiatan tersebut, Inspektorat Konsel mengajak generasi muda untuk tidak hanya memahami pentingnya pemberantasan korupsi, tetapi juga membiasakan perilaku jujur, disiplin, bertanggung jawab, dan berintegritas dalam kehidupan sehari-hari.
Ia menekankan bahwa perubahan besar dapat dimulai dari langkah sederhana, termasuk membangun budaya antikorupsi dari diri sendiri. “Karena perubahan besar dimulai dari langkah kecil, dan budaya antikorupsi dimulai dari diri sendiri,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Panitia Perlombaan Hakordia 2026 Konsel, Rasul Simpatik N., S.IP., M.Si., melalui surat pemberitahuan perlombaan tertanggal 12 Oktober 2026, menyampaikan ketentuan teknis pelaksanaan dua cabang kompetisi.
Kedua cabang tersebut meliputi lomba video kreatif antikorupsi untuk pelajar SD/MI dan SMP/MTs serta lomba pidato antikorupsi bagi pelajar SMA/SMK/MA.
“Untuk kategori video kreatif, peserta dapat mengikuti perlombaan secara individu maupun berkelompok dengan pendampingan guru pembimbing,” jelasnya.
Video yang dibuat wajib mengangkat nilai-nilai antikorupsi dan integritas, meliputi kejujuran, tanggung jawab, kepedulian, kedisiplinan, keberanian, kesederhanaan, kerja keras, keadilan, dan kemandirian.
Salah satu ketentuan penting yang ditetapkan panitia adalah larangan penggunaan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) dalam proses produksi video.
“Seluruh tahapan pengambilan gambar, suara, hingga penyuntingan harus dilakukan menggunakan teknik konvensional,” terangnya.
Karya juga harus orisinal, belum pernah dipublikasikan maupun diikutsertakan dalam perlombaan lain, serta tidak mengandung unsur SARA, pornografi, ujaran kebencian, dan kekerasan.
Sementara itu, lomba pidato tingkat SMA/SMK/MA mengangkat tema “Antikorupsi di Lingkungan Sekolah”. Peserta diwajibkan menyusun naskah sendiri dan menyampaikan pidato dengan penghayatan, artikulasi jelas, serta intonasi tegas.
“Durasi penampilan ditetapkan maksimal 5–7 menit sesuai ketentuan perlombaan,” ungkapnya.

Berdasarkan jadwal yang ditetapkan panitia, pendaftaran dan penerimaan video berlangsung mulai 12 hingga 31 Oktober 2026.
Tahapan seleksi dijadwalkan pada 2–14 November 2026, dilanjutkan pleno penetapan hasil seleksi pada 16–21 November 2026.
Pengumuman tiga peserta terbaik akan dilaksanakan pada 23 November 2026, sedangkan grand final lomba pidato dijadwalkan pada 24 November 2026.
Penilaian setiap kategori dilakukan oleh dewan juri yang kompeten dan independen dengan mempertimbangkan kesesuaian tema dan pesan, kreativitas dan orisinalitas, kualitas teknis, pesan edukasi, serta kerapian dan durasi.
Peserta juga diwajibkan mengikuti akun Instagram @inspektorat_konsel dan @upg_konsel. Karya yang diunggah melalui akun Instagram sekolah harus mencantumkan kedua akun tersebut serta tagar #konselsetara dan #konselbersatucegahkorupsi.
Untuk informasi lebih lanjut, peserta dapat menghubungi Sarah Andini (082235880532) untuk kategori SD/MI, Septi Yaningsih (082347449720) untuk kategori SMP/MTs, serta Eva Chandra Wijaya (085241291228) untuk kategori SMA/SMK/MA.







Komentar