MERDEKAMI.COM – Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) menggandeng Bank Sultra untuk menerapkan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) sebagai bagian dari digitalisasi transaksi belanja pemerintah.
Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dan perjanjian kerja sama (PKS) di Tower Bank Sultra, Kendari, Selasa (13/10/2026).
Bupati Konawe Selatan, Irham Kalenggo, mengatakan penerapan KKPD diarahkan untuk mempercepat transaksi belanja operasional sekaligus mengurangi ketergantungan pada pembayaran tunai.
“Melalui KKPD, transaksi belanja operasional dapat diproses lebih cepat dan akurat, sekaligus meminimalisir risiko transaksi tunai,” ujar Irham.
Ia menegaskan, penerapan sistem tersebut harus diikuti kesiapan perangkat daerah, kepatuhan terhadap regulasi, serta penguatan pengendalian internal.
Sementara itu, Direktur Utama Bank Sultra, Andri Permana Diputra Abubakar, menyatakan kesiapan pihaknya mendukung digitalisasi keuangan Pemkab Konsel melalui penyediaan infrastruktur perbankan dan pendampingan teknis.
“Sinergi ini tidak hanya mempercepat elektronifikasi transaksi pemerintah daerah, tetapi juga menghadirkan sistem keuangan publik yang lebih efisien dan terintegrasi,” katanya.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Konsel, Marwiyah Tombili, menjelaskan bahwa penggunaan KKPD juga memungkinkan transaksi belanja yang memenuhi persyaratan tercatat dan terpantau secara real-time.
Menurutnya, mekanisme tersebut akan mempermudah pengawasan sekaligus meningkatkan akuntabilitas penggunaan anggaran daerah.
Penandatanganan kerja sama ini turut dihadiri Wakil Bupati Konsel Wahyu Ade Pratama Imran, Ketua DPRD Hamrin, Sekretaris Daerah Ichsan Porosi, serta jajaran direksi Bank Sultra.







Komentar