PT GMS Bantah Terlibat dalam Insiden Wanita Histeris di Lokasi Tambang: Perselisihan Warga, Bukan Ulah Perusahaan

KONAWE SELATAN723 Dilihat

Konawe Selatan, Merdekami.com – Manajemen PT Gerbang Multi Sejahtera (GMS) angkat suara terkait beredarnya video seorang wanita yang histeris di area tambang perusahaan. Cuplikan video tersebut sempat menimbulkan dugaan bahwa perempuan itu menjadi korban kekerasan oleh pihak perusahaan. Namun pihak GMS menegaskan bahwa insiden itu tidak ada kaitannya dengan aktivitas mereka, melainkan konflik antarwarga yang bersengketa soal kepemilikan lahan.

Perusahaan menjelaskan bahwa insiden yang terekam dalam video itu terjadi akibat perselisihan antara dua keluarga, yakni pihak Bahar sebagai pemilik lahan yang sah, dan pihak Sundi yang datang mengklaim lahan tersebut secara sepihak.

“Perempuan yang terlihat menangis di video bukanlah korban kekerasan, justru ia bagian dari kelompok yang mendatangi lokasi dan memicu ketegangan,” kata Humas PT GMS, Sakirman, Kamis (12/6).

BACA JUGA :  Pemkab Konsel Launching Logo Hut Konsel, Berikut Maknanya

Sakirman menerangkan bahwa suasana memanas saat terjadi aksi saling klaim atas lahan tambang. Wanita dalam video sempat panik dan berteriak ketika situasi di lapangan memuncak. Bahkan menurut saksi, ia sempat mencoba melakukan tindakan agresif ke pihak Bahar sebelum akhirnya diamankan oleh aparat keamanan.

“Yang bersangkutan jatuh karena kekacauan situasi, bukan karena perlakuan dari pihak manapun. TNI, polisi, dan petugas keamanan perusahaan langsung turun tangan meredam konflik,” tambahnya.

PT GMS menegaskan bahwa perusahaan tidak terlibat dalam pertikaian tersebut. Mereka hanya beroperasi di atas lahan yang legal dan telah diverifikasi oleh tim hukum.

“Kami prihatin atas narasi yang keliru dan menyudutkan perusahaan, padahal ini murni konflik dua warga,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan bahwa klaim dari pihak Sundi telah melalui jalur hukum dan dinyatakan tidak beralasan. Laporan pidana yang dilayangkan ke Polda Sultra telah dihentikan melalui SP3 dengan nomor: S.Tap/1100.a/V/RES.1.2./2025/Ditreskrimum.

BACA JUGA :  DPRD Konsel Ingatkan Pentingnya Kehadiran Pimpinan OPD dalam Musrenbang Kecamatan

“Bahkan yang bersangkutan pernah menandatangani surat pelepasan hak tanah di hadapan BPN Konawe Selatan,” jelasnya.

Pihak GMS mencurigai adanya pihak ketiga yang memprovokasi kejadian tersebut. Mereka menduga ada motif tersembunyi yang ingin mengganggu kelancaran operasional tambang.

“Jika upaya provokatif ini terus dilakukan dan menghambat kegiatan usaha, kami siap mengambil langkah hukum,” tegas Sakirman.

Meski sempat terjadi insiden, operasional perusahaan diklaim tetap berjalan seperti biasa. Situasi di sekitar tambang juga telah kembali aman dan kondusif.

“Kami terbuka terhadap penyelesaian secara hukum, namun masyarakat juga perlu lebih selektif dalam menerima informasi agar tidak termakan narasi yang menyesatkan,” pungkasnya.

Komentar