Polresta Kendari Ungkap Kasus Tindak Pidana Prostitusi di Sebuah Penginapan di Puuwatu

Kendari, Merdekami.com – Tim Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari berhasil mengungkap kasus tindak pidana (TP) prostitusi yang terjadi di sebuah penginapan di Jalan Komplek Pasar Lawata, Kelurahan Tobuuha, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari.

Terduga pelaku berinisial M.F. alias A (20), yang diketahui belum memiliki pekerjaan tetap dan berdomisili di Kelurahan Punggolaka, Kecamatan Puuwatu, diamankan oleh petugas saat sedang berada di tempat kejadian perkara (TKP) pada Kamis malam, 8 Mei 2025 sekitar pukul 23.30 Wita.

Pengungkapan kasus ini berawal dari kegiatan Patroli Cipta Kondisi dalam rangka Operasi Sikat Anoa 2025, yang dilaksanakan pada Jumat, 20 Desember 2024, sekitar pukul 00.30 Wita.

Dalam patroli tersebut, petugas menyasar lokasi-lokasi rawan tindak pidana, termasuk di sekitar penginapan tempat kejadian berlangsung.

BACA JUGA :  Dirut PT UPP Ditahan di Polsek Baruga, Kuasa Hukum Korban Minta Periksa Pemilik Lahan

Berdasarkan hasil interogasi, pelaku M.F. mengaku telah melakukan perantara prostitusi dengan menerima pesanan dari seorang pria berinisial A.H. alias A (35), warga Jalan Imam Bonjol, Kecamatan Mandonga.

Selanjutnya, M.F. menghubungi seorang perempuan berinisial F.M. alias D (21), yang berdomisili di Kelurahan Bonggoeya, Kecamatan Wua-Wua, untuk memenuhi permintaan tersebut.

Dari transaksi tersebut, pelaku mengaku menerima uang tunai sebesar Rp1.500.000 dari pemesan. Uang itu kemudian dibagi, di mana M.F. mendapat keuntungan sebesar Rp300.000 dan F.M. alias D sebesar Rp1.200.000.

Dalam penangkapan ini, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti, yaitu satu unit handphone merek iPhone 11, satu unit handphone Infinix Mark 8, serta uang tunai senilai Rp1.500.000.

BACA JUGA :  Jum'at Berkah, Polres Konsel bagikan nasi kotak ke masyarakat

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Nirwan Fakaubun, S.I.K., M.H., membenarkan pengungkapan kasus tersebut. Ia menegaskan bahwa Polresta Kendari terus berkomitmen memberantas segala bentuk tindak pidana, termasuk prostitusi, yang meresahkan masyarakat.

“Operasi ini merupakan bagian dari upaya kami dalam menciptakan kondisi aman dan tertib di wilayah hukum Polresta Kendari. Kami akan terus menindak tegas setiap pelanggaran hukum yang kami temukan di lapangan,” ujar AKP Nirwan.

Saat ini, pelaku telah diamankan dan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polresta Kendari.

Komentar