MERDEKAMI.COM – PT Gerbang Multi Sejahtera (PT GMS), sebuah perusahaan tambang di Konawe Selatan, menunjukkan komitmennya dalam menciptakan harmoni sosial dengan menginisiasi mediasi antara dua kelompok warga, Kumbolan dan Sunaya, yang saling klaim atas kepemilikan lahan di Kecamatan Laonti.
Mediasi ini membuahkan hasil positif berupa kesepakatan damai antara kedua belah pihak.
Kuasa hukum PT GMS, Safrun Loga, SH, MH, mengungkapkan bahwa perusahaan memprioritaskan pendekatan persuasif untuk menyelesaikan konflik ini.
“Sebelum konflik ini mencuat, PT GMS telah melakukan verifikasi data terkait lahan yang akan dikelola. Berdasarkan hasil verifikasi administrasi dan faktual yang dilakukan, lahan tersebut sebagai milik pihak Kumbolan,” ujarnya.
Namun, di tengah proses produksi, muncul klaim dari pihak Sunaya, yang kemudian membawa persoalan ini ke ranah hukum. Meski gugatan Sunaya sempat dimenangkan di tingkat pertama, kasus ini masih berlanjut karena pihak Kumbolan mengajukan banding.
Safrun menjelaskan bahwa sengketa ini sempat menimbulkan kendala bagi perusahaan dalam melanjutkan proses produksi. “Untuk menghindari kerugian lebih besar, kami mengambil inisiatif untuk mempertemukan kedua belah pihak melalui mediasi,” jelasnya.
Dalam mediasi tersebut, PT GMS berperan sebagai fasilitator yang mendorong terciptanya kesepakatan antara Kumbolan, Sunaya, dan perusahaan. Beberapa poin penting yang disepakati meliputi kelanjutan aktivitas produksi tanpa hambatan dari kedua pihak yang bersengketa, serta pelepasan kargo hasil produksi yang sempat tertunda.
“Selain itu, disepakati bahwa kelanjutan proses produksi akan menunggu putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Hal ini untuk memastikan keadilan bagi kedua pihak,” tambah Safrun.
Mediasi yang dilakukan PT GMS merupakan komitmen perusahaan dalam mengedepankan solusi damai dan dialog terbuka untuk menyelesaikan konflik yang melibatkan masyarakat sekitar.
“Dengan adanya kesepakatan ini, kami berharap semua pihak dapat bekerja sama untuk menciptakan suasana yang kondusif demi kemajuan bersama,” tutup Safrun.







Komentar