KPU Konsel Gelar Bimtek Pemutakhiran Data Pemilih dan Penggunaan Aplikasi Sidalih serta E-Coklit

Merdekami.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Konawe Selatan menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pemutakhiran Data Pemilih dan penggunaan aplikasi Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) serta E-Coklit. Acara ini digelar di Hotel Qubah 9, Kendari, Sabtu 15 Juni 2024.

Bimtek ini bertujuan untuk mempersiapkan penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024.

Kegiatan yang diikuti 50 PPK dan 351 PPS ini dibuka langsung Ketua KPU Konsel, Muh Yunan. Mengahdirkan Komisioner KPU Sultra Amiruddin, didampingi Komisioner KPU Konsel Anton Roberto dan Eko Hasmawan Baso, termasuk komisioner Bawaslu Konsel Hasni, dan jajaran sekretariat KPU Konsel.

Ketua KPU Konsel, Muh Yunan dalam sambutannya menekankan pentingnya pemutakhiran data pemilih yang akurat.

“Data pemilih yang valid merupakan fondasi dari suksesnya pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024. Oleh karena itu, kegiatan ini termasuk penggunaan aplikasi Sidalih dan E-Coklit menjadi sangat penting untuk memastikan tidak ada pemilih yang terlewat atau data ganda,” ujar Yunan.

BACA JUGA :  Bupati Irham Kalenggo Lanjutkan Safari Ramadan di Landono, Tekankan Momentum Ibadah dan Menjaga Lisan

Selain itu, ia juga mengapresiasi antusiasme para peserta Bimtek. “Harapan kami, kawan-kawan semua dapat mengikuti secara serius dan menerapkan ilmu yang diperoleh untuk meningkatkan kualitas pemutakhiran data pemilih di wilayah masing-masing,” tegasnya.

Hal senada diungkapkan Komisioner KPU Konsel Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Anton Roberto. Dengan digelarnya Bimtek ini, KPU Konawe Selatan berharap dapat meningkatkan kualitas data pemilih dan menyukseskan pemilihan kepala daerah tahun 2024.

“Dalam bimtek ini kami juga mempraktekan penggunaan aplikasi Sidalih dan aplikasi E-Coklit. Kegiatan ini juga sudah dilakukan secara berjenjang mulai dari KPU RI, KPU Provinsi, dan termasuk kami di Kabupaten Konawe Selatan,” jelasnya.

BACA JUGA :  Momentum Merdeka Layanan Siaran Televisi Digital di Jawa Barat

Peserta bimtek, lanjut Anton, adalah PPK maupun PPS yang memang mengurus atau mengulas data pemilih ini. Dikatakannya, ada tiga aspek yang ingin dituju pada bimtek tersebut.

“Pertama agar para PPK dan PPS mengetahui dan memahami tanggung jawab besar berkaitan data pemilih ini. Termasuk penggunaan aplikasi Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) serta E-Coklit,” ungkapnya.

Aspek kedua, lanjutnya, agar tim di lapangan bisa cermat berkaitan dengan pemutakhiran data pemilih. Memastikan secara serius, bahwa data pemilih yang dilahirkan betul-betul bisa dipertanggungjawabkan.

Terkahir, dari aspek kognitif. Intinya dalam kontes pelaksanaan di lapangan ini PPK dan PPS sudah mengetahui berkaitan dengan kebijakan teknis proses pemutakhiran data pemilih.

Komentar