Merdekami.com _Seleksi calon anggota Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) periode 2023 – 2028 masih berjalan.
Kini para calon telah menuntaskan seleksi tahap kedua. Sepuluh orang dinyatakan lulus tahapan uji kualitatif. Untuk kemudian melanjutkan pada seleksi tahap III uji publik.
(KLIK) SK Penetapan Calon Anggota KPAD yang lulus tahap II
Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Konsel, Hj St Hafsa dalam keterangan resminya, Minggu (24/12).
“Tahap II uji kualitatif para calon telah menuntaskan tes tertulis, tes psikotes oleh Lembaga Psikologi Kendari, Tes pemaparan makalah dan tes wawancara oleh Komisioner KPAI pusat, serta tes wawancara oleh tim seleksi KPAD Konsel,” ungkapnya.

Mantan Sekdis Kominfo Konsel itu mengatakan para calon yang dinyatakan lulus berhak mengikuti seleksi tahap III yakni uji publik. “Seleksi tahap III uji publik sesuai jadwal akan diselenggarakan pada 26 sampai dengan 27 Desember 2023,” terangnya.







Komentar