Baliho Caleg Merebak Sepanjang Jalan, Partai Buruh Konsel Pertanyakan Kinerja Penyelenggara

POLITIK776 Dilihat

Merdekami.com _ Kinerja Penyelenggara Pemilu di Kabupaten Konawe Selatan dipertanyakan. Hal itu terkait merebaknya alat peraga atau baliho para calon legislatif (caleg) di Konawe Selatan. Keresahan tersebut disampaikan ketua partai Buruh Exco Kabupaten Konawe Selatan, Andi razak melalui Keterangan resminya, Senin (5/6).

“Alat peraga dan baliho caleg banyak sekali tersebar hampir di sepanjang jalan Konawe Selatan. Padahal sesuai ketentuan PKPU nomor 33 tahun 2018 yang masih berlaku hingga hari ini pasal 25, tegas menyatakan bahwa yang boleh melakukan sosialisasi hanyalah partai politik,” ungkapnya.

Bahkan caleg yang telah menyosialisasikan diri, lanjutnya, serta dapil sekaligus mengajak untuk memilih. Ditandai gambar paku untuk mencoblos nomor urut caleg tersebut.

BACA JUGA :  Hasil Pilkada Konsel 2024 di Kecamatan Ranomeeto Barat: Irham-Wahyu Menang Telak dengan Selisih 2.738 Suara

“Menurut kami hal tersebut adalah pelanggaran karena belum masuk tahapan kampanye. Lagi pula ini masih bacaleg belum msuk dcs ataupun dct, Kinerja komisioner serta Bawaslu konawe selatan tegas kami pertanyakan atas indikasi pembiaran yang dilakukan,” ujarnya.

Mestinya, kata ia, pihak KPU harus melayangkan surat berupa pemberitahuan atau instruksi tentang perihal tersebut. Selain pemberitahuan, bila tidak diindahkan perlu dilakukan tindakan tegas dengan menertibkan alat peraga atau baliho kampanye tersebut. Dirinya membandingkan ketegasan penyelenggara seperti kasus saat Partai Buruh Konsel mendaftar disaat injury time.

BACA JUGA :  Jelang Kontestasi Politik Mendatang, Gerindra Akan Prioritaskan Kader Internal di Pilkada dan Pilgub Sultra

“Saat itu pihak KPU Konsel beserta Bawaslu cepat menetapkan kami sebagai peserta Pemilu yang dipandang tidak mendaftar. Padahal kami sudah berusaha meyakinkan mereka bahwa keterlambatan kami tidak sepenuhnya kesalahan sebagai peserta pemilu tetapi sistem SILON KPU yang kurang memadai terutama server dan lain-lain,” kata Andi Razak.

“Tapi alhamdulillah dengan keluarnya surat sakti se 495 Partai Buruh Exco Kabupaten Konawe Selatan bisa ikut mendaftarkan bacaleg serta ikut tahapan selanjutnya. Artinya partai buruh sudah mati hidup kembali, insya allah di ridhoi Allah SWT,” terangnya.

Komentar