Konawe Selatan, Merdekami.com – PT Hoffman Energi Perkasa, perusahaan tambang galian C (batu) yang beroperasi di Desa Wawatu, Kecamatan Moramo Utara, Konawe Selatan, menegaskan komitmennya untuk menjalankan kegiatan usaha sesuai aturan hukum yang berlaku sekaligus memberi kontribusi bagi perekonomian daerah.
Pimpinan Cabang PT Hoffman Energi Perkasa, Muksin, mengungkapkan bahwa seluruh perizinan perusahaan berada dalam kondisi clean and clear (CnC). “Sejak mendapatkan izin pencadangan pada 2015, kegiatan operasional perusahaan berjalan sesuai ketentuan tanpa hambatan berarti,” terangnya saat ditemui di kantor perusahaan, Rabu (20/8/2025).
Ia menjelaskan, perusahaan menerima Izin Usaha Pertambangan (IUP) eksplorasi pada 2015, kemudian disusul penerbitan IUP Operasi Produksi (OP) pada 2016. Proses perpanjangan izin dilakukan pada 2021, dengan Rencana Kerja dan Anggaran Belanja (RKAB) yang berlaku tiga tahun dan masih berjalan hingga kini.
Selain izin pertambangan, PT Hoffman Energi Perkasa juga memiliki perizinan penunjang, di antaranya jetty terminal khusus. Lokasi ditetapkan pada 2016, sedangkan izin pembangunan serta izin operasional resmi diperoleh pada 2018. “Semua perizinan yang kami miliki masih aktif dan sah secara hukum. Ini bukti bahwa perusahaan selalu transparan dan taat aturan,” tegas Muksin.
Kontribusi pada Pendapatan Daerah
Menurut Muksin, kontribusi perusahaan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) terjaga baik, selaras dengan laporan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Laporan keuangan disampaikan rutin setiap bulan, termasuk kepatuhan terhadap kewajiban perpajakan. “Kami selalu menjaga komunikasi intens dengan petugas Bapenda, sehingga hubungan dengan pemerintah daerah berjalan baik,” tambahnya.
Serap Tenaga Kerja Lokal
Lebih jauh, PT Hoffman Energi Perkasa juga mengutamakan tenaga kerja lokal. Dari total pekerja, 60 persen direkrut dari masyarakat sekitar, sementara sisanya berasal dari luar daerah untuk mengisi posisi dengan keahlian khusus, seperti operator alat berat dan conveyor.
Perusahaan juga melibatkan warga dalam rantai pasok sehari-hari, mulai dari suplai air hingga kebutuhan bahan pangan seperti ikan. “Ini bagian dari cara kami memastikan masyarakat sekitar ikut terlibat dalam kegiatan perusahaan,” jelas Muksin.
Dari sisi ketenagakerjaan, perusahaan disebut disiplin memenuhi kewajiban normatif, termasuk kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan, serta pembayaran gaji sesuai standar Upah Minimum Kota (UMK).
“Bagi kami, kesejahteraan karyawan sama pentingnya dengan keberlanjutan bisnis. Fokus kami bukan semata mencari keuntungan, tetapi juga menciptakan manfaat nyata bagi pekerja dan masyarakat sekitar,” pungkasnya.







Komentar