Mahasiswa Unsultra Dampingi Pelaku UMKM di Kendari Buat Nomor Induk Berusaha

Merdekami.com – Legalitas merupakan sesuatu yang penting dimiliki tak terkecuali bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menegah (UMKM). Peduli akan hal tersebut, Mahasiswa KKN Angkatan 48, Kelompok B, Universitas Sulawesi Tenggara menggelar program Edukasi dan Pendampingan Pembuatan Nomor Induk Berusaha bagi UMKM di Kota Kendari di bawah pembimbing kelompok, Muh Tahir, SH., MH.

Ketua Kelompok, Usman dalam keterangan tertulisnya menyatakan kegiatan itu bertujuan agar para pelaku UMKM di Kendari memahami pentingnya memiliki izin usaha dan termotivasi untuk mengurus legalitas usaha mereka. Dijelaskannya bahwa UMKM memiliki peran penting dalam memajukan ekonomi lokal.

“UMKM memiliki kemampuan untuk menciptakan berbagai produk dan layanan yang dibutuhkan oleh penduduk setempat. Selain itu, UMKM juga dapat menciptakan lapangan kerja baru dan membantu mengurangi tingkat pengangguran di wilayah tersebut. Termasuk UMKM di Kota Kendari,” ujar ia.

Pentingnya peran tersebut, kata ia, harus dibarengi dengan legalitas usaha bagi pelaku usaha untuk mengembangkan bisnisnya. Mendapatkan izin usaha memberikan perlindungan, kepastian hukum, dan jaminan atas keamanan serta kenyamanan dalam menjalankan usaha.

“Izin usaha ini juga sebagai upaya mendorong kontribusi yang lebih baik dari pelaku UMKM dalam hal menciptakan lapangan kerja, menyediakan barang dan jasa yang diperlukan masyarakat, meningkatkan nilai tambah produksi, dan meningkatkan semangat berwirausaha,” kata Usman.

Masih Usman bahwa dari hasil observasi di sekitar Kota Kendari, terlihat bahwa memiliki banyak potensi, termasuk banyaknya pelaku UMKM. Namun, masih banyak pelaku UMKM tersebut belum memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) yang menunjukkan bahwa usaha mereka belum terdaftar secara resmi oleh pemerintah.

“Hal ini menunjukkan bahwa sebagian usaha UMKM tidak terdeteksi oleh pemerintah karena belum mendaftarkan usahanya,” sambungnya.

Berangkat dari permasalahan itu, program edukasi dan pendampingan dilakukan. Dalam pelaksanaanya, mahasiswa mengumpulkan pelaku UMKM di kota kendari pada 19 Juli 2024 di kantor KPPN . Selama sesi sosialisasi, menjelaskan tentang konsep izin usaha, pentingnya perizinan usaha, manfaatnya, dan memberikan panduan tentang langkah-langkah pendaftaran NIB.

“Dari program ini, beberapa UMKM makin menyadari pentingnya legalitas usaha bagi kelangsungan dan perlindungan usaha mereka, serta mengalami peningkatan kepercayaan diri dalam mengembangkan usaha mereka,” bebernya.

Dari pelaksanaan program ini, diharapkan dapat memberikan manfaat bagi pelaku UMKM serta dapat menjadi bahan pertimbangan yang baik bagi mereka untuk segera mendaftarkan NIB.

“Langkah ini akan meningkatkan nilai tambah usaha mereka, memberikan jaminan status legal di mata hukum, dan memudahkan dalam pengembangan usaha dengan mematuhi prosedur birokrasi yang berlaku. Dengan demikian, program ini diharapkan dapat menghasilkan dampak yang konkret,” tutupnya.

Komentar