Merdekami.com _Ikatan mahasiswa peduli hukum (IMPH) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) mendesak Presiden Republik Indonesia ir. Joko Widodo, senin19 Februari 2024 agar segera mencabut segala bentuk perizinan PT. Jagad Rayatama, yang beroperasi di Palangga dan Palangga Selatan, Kabupaten Konsel, Provinsi Sulawesi Tenggara. Karena diduga kuat melanggar hukum.
Rendy salim selaku ketua umum IMPH menegaskan Presiden RI harus segera turun tangan langsung untuk memberi sanksi terhadap PT Jagad Rayatama.
“Bapak Joko Widodo harus mencabut Izin usaha pertambangan (IUP) PT JR, diduga telah berani melakukan aktivitas penambangan tanpa mengantongi izin rencana kerja anggaran biaya (RKAB) yang dinilai telah melanggar pasal 53 uu minerba no. (3) tahun 2020 dengan denda 10 milyar,” ungkap Rendy.
Rendy menyebut, PT JR tidak hanya berani melakukan penambangan tanpa izin RKAB. Tetapi PT JR juga kerap memfasilitasi jalan hauling miliknya untuk dijadikan akses lewat mobil yang memuat ore nikel ilegal hasil dari penambangan, lanjut Rendy, di wilayah blok F dan D. Serta besar dugaan PT JR kerap menerima fee hasil dari penambangan di lahan koridor.
“Tidak hanya masalah RKAB dan jalan hauling, PT Jagad Rayatama juga diduga tidak mempunyai terminal khusus atau jety. PT. Jagad Rayatama diduga sering juga menggunakan jety ilegal untuk melakukan pengapalan, karena PT JR sudah 10 tahun melakukan eksplorasi dan eskploitasi penambangan nikel tetapi sampai hari ini belum memiliki terminal khusus atau jety,” ujarnya.
Ia mengatakan dengan semua pelanggaran yang dilakukan PT Jagad Rayatama, ini sudah menjadi alasan kuat bahwa presiden harus mengambil langkah tegas untuk menyidak PT JR. Dan harus segera memberikan instruksi kepada APH dan kementrian untuk memproses PT Jagad Rayatama yang diduga kuat melanggar hukum.
“Hari ini di Provinsi Sulawesi Tenggara tidak hanya kabupaten konawe utara dan kolaka utara yang darurat ilegal mining, tetapi Konawe Selatan juga hari ini sedang darurat mafia tambang,” kata Rendy.
Dirinya menantang Pemerintah Pusat jangan hanya berbicara tentang hirilisasi pertambangan. Tetapi tidak menengok apa yang sedang terjadi di daerah terpencil dalam aktivitas mengeruk sumber daya alam dan mengakibatkan masyarakat sengsara.
“Kita melihat di Kabupaten Konawe Selatan hari ini, telah marak terjadi penambangan ilegal yang sampai hari ini pemerintah di daerah dan aparat penegak hukum tidak mampu menyelesaikan problem tersebut,” tutup Rendy.







Komentar