Satgas LIRA Konsel Ajak Publik Awasi Program Makan Bergizi Gratis

KONAWE SELATAN – Satuan Tugas Lembaga Swadaya Masyarakat Lumbung Informasi Rakyat (LSM LIRA) Konawe Selatan menyatakan akan mengawal pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah tersebut. Pernyataan itu disampaikan melalui deklarasi resmi yang ditujukan kepada masyarakat dan tenaga pendidik di Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara.

Satgas LIRA menilai program pemenuhan gizi bagi anak-anak itu merupakan agenda strategis yang menyangkut kualitas sumber daya manusia di masa depan. Karena itu, pengawasan publik dinilai penting untuk mencegah potensi penyimpangan dalam pelaksanaannya.

“Program Makan Bergizi Gratis menyangkut masa depan generasi bangsa. Pengawasan masyarakat diperlukan agar tidak disalahgunakan oleh pihak tertentu,” demikian pernyataan tertulis Satgas LIRA Konawe Selatan.

Dalam imbauannya, organisasi tersebut meminta masyarakat dan guru tidak bersikap pasif apabila menemukan dugaan pelanggaran di lapangan. Beberapa potensi penyimpangan yang disebutkan antara lain pengurangan kualitas atau porsi makanan yang tidak sesuai standar, penyajian makanan yang tidak layak konsumsi, dugaan pemotongan atau penyalahgunaan anggaran, hingga manipulasi data penerima manfaat.

BACA JUGA :  MK Perintahkan Lantik Cakades Terpilih, Batalkan Penundaan Berdasarkan Pasal 118 UU Desa

Satgas LIRA membuka ruang pelaporan bagi masyarakat apabila menemukan indikasi tersebut, dengan janji akan menindaklanjuti sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

LSM LIRA menyebut pengawasan program memiliki landasan regulasi, di antaranya Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, Pasal 378 KUHP tentang penipuan, serta Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 juncto Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

BACA JUGA :  Syarat Pengalaman, Mantan Anggota DPRD Konsel 2 Periode Kembali Tarung di Pilcaleg 2024

Bupati LSM LIRA Konawe Selatan, Soni Septyawan, mengatakan organisasinya akan mengawal program tersebut secara independen. “Kami siap berdiri bersama masyarakat dan tenaga pendidik untuk memastikan hak anak-anak memperoleh makanan sehat dan bergizi terpenuhi,” ujarnya.

Ia menambahkan, apabila ditemukan praktik penyimpangan, pihaknya akan mendorong penegakan hukum secara tegas. Menurut dia, keberhasilan program MBG tidak hanya bergantung pada kebijakan pemerintah, tetapi juga pada partisipasi masyarakat dalam melakukan pengawasan.

Melalui deklarasi ini, Satgas LIRA Konawe Selatan berharap tercipta sistem pengawasan partisipatif yang melibatkan masyarakat dan berbagai elemen sosial guna memastikan Program Makan Bergizi Gratis berjalan sesuai tujuan, yakni meningkatkan kualitas gizi dan kesehatan generasi muda.

Komentar